Taktik Licik Mama Muda Gresik Ingin Bergelimang Harta, Bikin Arisan Palsu, Uangnya Dibelikan Mobil
Viva Kumala Indah Dewa Siti Purwahyuni, wanita berusia 32 tahun ini harus menikmati social distancing di balik jeruji besi Polres Gresik.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Arie Noer Rachmawati
Setelah itu, para korban mentransfer sejumlah uang sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh tersangka.
Dengan iming-iming uang akan kembali dalam jumlah lebih banyak dalam kurun waktu paling cepat dua pekan.
"Jika korban mentransfer sebesar Rp 1 juta. Maka para korban akan mendapatkan uang senilai Rp 1,3 juta dalam kurun waktu 15-20 hari," terangnya.
• Cerita Pasien Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh, Imbau Warga Jatim Tak Keluyuran dan Jaga Makan
Setelah tersangka menerima uang hasil setoran arisan tersebut.
Oleh tersangka diputar dan tidak diberikan kepada korban yang harusnya mendapatkan uang sesuai perjanjian.
"Uang korbannya dibuat beli mobil Honda Jazz warna hitam. Motor NMax, tanah kavling," kata dia.
• 14 Siswa Tulungagung Tak Gubris Larangan Nongkrong saat Wabah Corona, Digiring Polisi, Ortu Nangis
Barang bukti lain yang diamankan adalah bukti transfer, satu unit motor Yamaha Mio Fino.
Kini, Viva harus meninggalkan harta dari hasil tipu dayanya selama ini.
Dia dijerat dengan pasal 378 KUHP dan 372 KUHP.
"Ancaman hukuman paling lama empat tahun," tutupnya.
Penulis: Willy Abraham
Editor: Arie Noer Rachmawati