Virus Corona di Jember
UPDATE Corona 27 Maret, Satu Pasien Positif Covid-19 di Jember, Masuk Zona Merah, Status Jadi KLB
Pemerintah mengumumkan satu pasien positif corona di Kabupaten Jember.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Sudarma Adi
UPDATE Corona 27 Maret, Satu Pasien Positif Covid-19 di Jember, Masuk Zona Merah, Status Jadi KLB
TRIBUNJEMBER.COM, JEMBER - Pemerintah mengumumkan satu pasien positif corona di Kabupaten Jember.
Status positif satu pasien tersebut diumumkan oleh Pemprov Jatim, dan Pemkab Jember, Jumat (27/3/2020).
Berdasarkan data dari Tim Satgas Penanganan Covid-19 Jember, per Jumat (27/3/2020), jumlah pasien positif Virus Corona satu orang, sembilan kasus PDP (Pasien Dalam Pengawasan), dan 140 ODP (Orang Dalam Pemantauan).
• Masjid Sunan Kalijaga Jember Tetap Gelar Salat Jumat, Shaf Jemaah Berjarak-Lantai Tak Berkarpet
• Belum Ada Larangan Salat Jumat di Masjid di Jember, Tapi Harus Perhatikan 5 Syarat Ini
• PDP Negatif Covid Asal Situbondo Meninggal Dunia di Jember
Rincian untuk PDP itu, adalah dua orang dilaporkan negatif. Satu dari dua orang yang PDP negatif ini meninggal dunia. Dan tujuh orang masih menjalani perawatan di RSD dr Soebandi Jember.
Satu orang PDP yang dirawat inilah yang hasilnya diketahui positif virus Corona. Status positif ini diketahui setelah pemeriksaan spesimen di laboratorium kesehatan keluar.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jember sekaligus juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Jember, Gatot Triyono, mengatakan ditemukannya kasus pasien positif Covid-19 membuat Jember naik status dari Darurat Covid-19 ke KLB (Kejadian Luar Biasa).
"Naik status jadi KLB," ujar Gatot.
Untuk kebijakan lebih lanjut pasca Jember termasuk daerah yang KLB Covid-19, kata Gatot, menunggu hasil rapat koordinasi Satgas lebih lanjut.
Satu pasien positif Virus Corona itu sampai saat ini masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit rujukan di Jember yakni RSD dr Soebandi.
Sebelumnya, Bupati Jember Faida mengatakan, status positif pasien Virus Corona berdasarkan prosedur diumumkan terlebih dahulu oleh pemerintah pusat, kemudian provinsi, dan menyusul pihak kabupaten.
"Jika ada temuan positif, maka statusnya dari Darurat menjadi KLB," kata Faida saat diwawancarai, Kamis (26/3/2020).
Setelah pengumuman satu pasien positif Corona di Jember, Pemprov Jatim menyebutkan Jember termasuk area merah di peta sebaran Covid-19 Pemprov Jatim yang dikeluarkan per 27 Maret 2020.
Penulis : Sri Wahyunik
Editor : Sudarma Adi