Virus Corona di Madura
Narapidana Rutan Sumenep Dibebaskan di Tengah Wabah Corona, Tangis Keluarga Pecah: Hati Sudah Tenang
26 narapidana Rutan Kelas II B Sumenep bebas setelah memperoleh asimilasi di tengah pandemi virus Corona. Prosesi pembebasan diwarnai isak tangis.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Isak tangis mewarnai prosesi pembebasan narapidana yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sumenep, Madura.
Tangis keluarga para tahana pecah karena terharu.
Pasalnya, beberapa narapidana Rutan Kelas II B Sumenep ini bebas setelah memperoleh asimilasi di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.
• Al Ghazali Bakal Nikah Muda sama Alyssa Daguise, Calon Besan Ahmad Dhani & Maia Ternyata CEO Sukses
• Sosok Fahrul Sudiana yang Dicopot dari Jabatan Kapolsek, Nekat Nikah saat Corona, Mantan Angel Lelga
Pantaua TribunMadura.com di lokasi, setelah narapidana yang mendapatkan asimilasi dan hak integrasi keluar dari pintu Rutan Kelas II B Sumenep, mereka langsung bersujud syukur bisa menghirup udara bebas.
Terlihat keluarganya yang datang banyak terharu dan menangis bisa kembali berkumpung dibrumahnya masing - masing.
Yatmayati, salah satu keluarga ibu kandung dari 26 orang napi yang dibebaskan mengaku senang hingga tak kuasa menahan isak tangisnya.
• Satu Pasien Positif Covid-19 di Malang Hanya Jalani Isolasi Mandiri di Rumah, Fakta Dibeber Pemkot
• RSUD Gambiran Lama Kota Kediri Bakal Difungsikan sebagai Ruang Isolasi ODP Covid-19
"Saya gembira, Alhamdulillah anak saya bisa keluar. Hati sudah tenang sekarang," kata warga Desa Kebunangung, Kecamatan Kota Sumenep, Kamis (2/4/2020).
Anak pertamanya mendekam dibalik jeruji besi kata Yatmayati dan sudah satu tahun hingga sekarang.
"Awalnya tidak menyangka, saya dapat kabar dari pihak Rutan kemaren. Saya sangat terharu anak saya bebas, ada hikmahnya virus Corona," tuturnya sambil menangis.
• Sujud Syukur Ratusan Napi Lapas Pamekasan Bisa Bebas dan Pulang, Kalapas: Harus Isolasi Cegah Corona
Kepala Rutan Kelas II B Kabupaten Sumenep, Agus Salim mengatakan, napi yang mendapatkan asimilasi dan hak integrasi sebanyak 26 orang akan pulang kampung.
"Kami melaksanakan program dari bapak Kakanwil dan Kakadikpas yang setengah masa pidananya dan SKnya sudah ada," kata Agus Salim.
Dari jumlah 26 orang napi ini katanya, yang diusulkan awalnya ada 44 orang napi untuk mendapatkan asimilasi ditengah merebaknya virus corona atau covid-19.
"Hari ini baru ada 26 orang napi dan untuk berikutnya masih menyusul, karena masih dalam proses. Untuk kepastiannya pasti akan segera dikabari," katanya.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana
Editor: Heftys Suud