Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Kota Blitar

Dampak Covid-19, Ratusan Karyawan Hotel dan Restoran di Kota Blitar Dirumahkan

Pandemi virus Corona atau Covid-19 juga berdampak pada sektor usaha pariwisata di Kota Blitar. Sejumlah hotel, restoran, perjalanan wisata,

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Yoni Iskandar
aquent.com.au
ILUSTRASI - Seorang karyawan yang terkena PHK. 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pandemi virus Corona atau Covid-19 juga berdampak pada sektor usaha pariwisata di Kota Blitar. Sejumlah hotel, restoran, perjalanan wisata, dan destinasi wisata berhenti beroperasi sementara akibat dampak pandemi Covid-19.

Akibatnya, ratusan karyawan usaha pariwisata diberhentikan sementara atau dirumahkan dan sebagian lagi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Data Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Blitar menyebutkan ada 408 karyawan usaha pariwisata yang dirumahkan dan delapan karyawan yang terkena PHK.

"Data sementara yang masuk ke kami ada 408 karyawan dirumahkan dan delapan karyawan yang terkena PHK dampak pandemi Covid-19," kata Kepala Disparbud Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono kepada Tribunjatim.com, Jumat (10/4/2020).

Tri Iman mengatakan sejumlah karyawan yang dirumahkan dan terkena PHK itu merupakan pekerja hotel, restoran, usaha perjalanan wisata, dan destinasi wisata. Untuk hotel, ada 258 karyawan yang dirumahkan dan delapan karyawan terkena PHK.

"Jumlah itu berdasarkan laporan dari 15 hotel dan empat penginapan di Kota Blitar. Ada hotel yang karyawannya dirumahkan seluruhnya karena berhenti beroperasi sementara dan ada sejumlah hotel yang menerapkan sistim shif, satu minggu kerja dan satu minggu libur untuk karyawannya," ujar Tri Iman kepada Tribunjatim.com.

Masker Langka, Relawan Covid-19 di Sumenep Ramai-ramai Bikin APD, Bagikan Masker Gratis ke Warga

UPDATE CORONA di Indonesia Jumat 10 April, Total Pasien Positif 3.512 Orang, Tambahan 219 Kasus Baru

Warga Sultan Agung Pasuruan Laporkan Temannya ke Polisi, Diduga Cemarkan Baik dalam Transaksi Tanah

Dikatakannya, untuk restoran sudah ada delapan restoran yang melaporkan data pekerjanya ke Disparbud Kota Blitar. Dari delapan restoran itu ada 81 pekerja yang dirumahkan sementara.

Selain itu, ada empat usaha perjalanan wisata yang berhenti beroperasi sementara. Dari empat usaha perjalanan wisata itu total ada 14 karyawan yang dirumahkan sementara.

Untuk destinasi wisata, kata Tri Iman, baru tiga yang melaporkan data karyawannya. Yaitu, Water Park Sumber Udel, Fish Garden, dan Kampung Afrika. Dari tiga destinasi itu ada sebanyak 55 karyawan yang dirumahkan sementara.

"Data jumlah karyawan yang dirumahkan maupun terkena PHK sudah kami laporkan ke Disbudpar Provinsi Jatim. Pendataan karyawan usaha pariwisata juga berdasarkan perintah Disbudpar Provinsi Jatim," kata Tri Iman.

Kepala Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Blitar, Suharyono mengatakan data terbaru total ada 506 karyawan yang dirumahkan sementara dan terkena PHK dampak pandemi Covid-19 di Kota Blitar.
Rinciannya, 494 karyawan dirumahkan dan 12 karyawan terkena PHK.

Dikatakannya, sejumlah karyawan itu sebagian berasal dari luar Kota Blitar. Dinas sudah melaporkan data karyawan yang dirumahkan dan terkena PHK ke Disnaker Provinsi Jatim.

"Rencananya, mereka akan mendapatkan program bantuan kartu pra kerja. Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari provinsi," katanya.

Khusus karyawan asal Kota Blitar, kata Suharyano akan mendapatkan bantuan sembako dari Pemkot Blitar. Saat ini, petugas masih melakukan pendataan apakah karyawan itu sudah mendapat bantuan beras sejahtera daerah (Rastrada) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) atau belum.

"Khusus untuk karyawan asal Kota Blitar akan dapat bantuan sembako. Sekarang masih dilakukan pendataan," katanya. (sha/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved