Virus Corona di Kota Batu
DPRD Kota Batu Serahkan Rp 7 Miliar ke Pemkot, Geser Anggaran untuk Tangani Dampak Wabah Corona
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu alihkan dana Rp 7 M untuk menangani dampak pandemi Corona, telah diserahkan ke Pemkot Batu.
Penulis: Benni Indo | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu mengalihkan anggaran untuk menangani dampak pandemi Corona (Covid-19) sebanyak Rp 7 M.
Dana tersebut telah diserahkan ke eksekutif atau Pemkot Batu untuk dikelola sebaik-baiknya.
Ketua DPRD Batu Asmadi menerangkan, dirinya mendapatkan laporan langsung dari Sekretaris Dewan (Sekwan) bahwa anggaran yang terkumpul tersebut sebanyak Rp 7 M.
• Cerita Hendropriyono Soal Sikap Sintong Panjaitan Saat Kopassus & Dia Terkepung: Saya Benci
• Sumbangan Kaesang ke Korban Covid-19 Dinyinyir, Anak Presiden Emosi Bahas Logo, Ngegas: Maumu Apa?
“Anggarannya dari kunjungan kerja luar negeri, kemudian makan minum, pemakaian seragam dan banyak lagi. Terkumpul anggaran Rp 7 M. Ya, anggaran langsung ke Pemkot, ya langsung ke sana. Sudah dikirim ke sana,” kata Asmadi, Senin (13/4/2020).
Dewan merampungkan pembahasan pengalihan anggaran tersebut pada Jumat pekan lalu.
Dikatakan Asmadi, tambahan dana Rp 7 M itu membuat anggaran yang disediakan Pemkot Batu naik dengan total Rp 102 M. Asmadi menilai, anggaran Rp 102 M itu sudah mentok dan tidak ada tambahan lagi.
• Bahaya Masker Kain Jika Dipakai Lebih dari 4 Jam dalam Sehari, Simak Penjelasan Ahli Medis
• Uang Tunai dan Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19 Mojokerto Bakal Disalurkan hingga Akhir April
“Saya kira sudah mentok,” tegasnya.
Panggil eksekutif
Di sisi lain, DPRD Batu akan memanggail perwakilan eksekutif untuk dimintai penjelasan tentang pengalihan anggaran.
Pasalnya, DPRD Batu belum mendapat penjelasan ataupun laporan terkait anggaran yang dialihkan. Padahal, DPRD Batu memiliki fungsi kontrol dan budgeting.
• Kapolres Malang AKBP Hendri Umar: Ada Sanksi Pidana Buat Warga Penolak Jenazah Pengidap Covid-19
• Ratu Tisha Mundur dari Jabatan Sekjen PSSI, Akui Tetap akan Pikirkan Nasib Sepak Bola Indonesia
“Rencana akan saya panggil pada Selasa. Ya, ingin mendengarkan masalah pergeseran anggaran itu. Selama ini kami tidak tahu totalnya berapa, dibuat apa dan untuk apa. Yang kami tahu hanya pergeseran-pergeseran. Kami akan undang Sekda, bagian hukum, terus juga bagian keuangan,” kata Asmadi.
Menurut Asmadi, seharusnya ada laporan ke DPRD Batu terkait pergeseran anggaran yang telah dilakukan. Namun pihaknya belum sama sekali mendapatkan pemberitahuan secara resmi.
“Sampai sekarang tidak ada. Kan, kami juga harus mengawal perjalanannya bagaimana. Kalau ada yang memanfaatkan kesempatan, ya langsung saja kami laporkan. Jangan sampai mengganggu, kok sampai hati apalagi ini berhadapan dengan virus,” tegas Asmadi.
Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Batu, M Chori menerangkan, dala, rangka penanganan, baik kaitannya penegahan, penanggulangan, kuratif dan dampak sosial, Pemkot Batu telah melakukan realokasi dan recofussing anggaran.
Kebijakkan tersebut menindaklanjuti Permendagri No 1 Tahun 2020 yang memberikan kewenangan kepada Pemda selambatnya 7 hari untuk realokasi dan recofussing.