Virus Corona di Mojokerto
Uang Tunai dan Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19 Mojokerto Bakal Disalurkan hingga Akhir April
Dinas Sosial Kota Mojokerto bakal salurkan bantuan paket sembako dan uang tunai pada warga terdampak Covid-19 mulai Rabu 15 April 2020.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Dinas Sosial Kota Mojokerto menyalurkan bantuan paket sembako dan uang tunai kepada masyarakat dari golongan tidak mampu yang secara tidak langsung terdampak wabah Corona (Covid-19) di Kota Mojokerto.
Bantuan sosial tersebut akan mulai didistribusikan selama 15 hari kedepan, mulai Rabu (15/4/2020) sampai 30 April 2020.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan bantuan sosial diberikan bagi mereka yang secara tidak langsung terdampak Covid-19, mulai dari tukang becak, penyandang disabilitas, lansia kurang mampu dan anak yatim non panti.
• Cerita Hendropriyono Soal Sikap Sintong Panjaitan Saat Kopassus & Dia Terkepung: Saya Benci
• Sumbangan Kaesang ke Korban Covid-19 Dinyinyir, Anak Presiden Emosi Bahas Logo, Ngegas: Maumu Apa?
Sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban hidup mereka selama wabah Pandemi Covid-19.
"Melalui bantuan sosial ini kami ingin memberikan semangat hidup di tengah himpitan tingginya harga kebutuhan pokok," ungkap wali kota ayng akrab disapa Ning Ita, Senin (13/4/2020).
Ia menjelaskan data Dinas Sosial Kota Mojokerto tercatat sebanyak 1.264 orang lansia kurang mampu yang mendapatkan bantuan, 369 anak yatim non panti, 600 tukang becak dan 300 penyandang disabilitas.
• Kapolres Malang AKBP Hendri Umar: Ada Sanksi Pidana Buat Warga Penolak Jenazah Pengidap Covid-19
• UPDATE CORONA di Kabupaten Kediri Senin 13 April, Muncul Klaster Baru, Ada 12 Kasus Positif Covid-19
Katanya, bantuan paket sembako dan uang tunai khususnya bagi lansia akan disalurkan secara door to door ke masing-masing rumah.
Sedangkan, pengambilan bantuannya untuk anak yatim bisa datang ke Kantor Pos.
"Bagi penyandang disabilitas serta tukang becak dapat mengambil bantuan ke Kantor Dinas Sosial di Jalan Benteng Pancasila," ujarnya.
• FAKTA 1 Dosen UM Positif Covid-19, Dirawat di RSSA Malang Sejak 7 April, Pernah Ikut Pembekalan Haji
Masih kata Ning Ita, bantuan untuk tukang becak, penyandang disabilitas, anak yatim non panti akan disalurkan sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan penerapan physical distancing.
"Mekanisme pengambilan bantuan kita batasi maksimal 30 orang setiap satu jam," terangnya .
Ditambahkannya, bantuan sosial diberikan berupa sembako dan uang tunai.
Lansia kurang mampu akan mendapatkan bantuan uang tunai Rp 500 ribu perorang. Sedangkan, anak yatim non panti akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 1 juta perorang.
Lebih lanjut, penyandang disabilitas dan tukang becak akan mendapatkan bantuan sembako berupa beras, minyak goreng, mie instan, gula dan kecap manis.
"Bantuan sembako ini untuk memberikan perlindungan sosial kepada mereka selama wabah Covid-19 yang tak kasat mata ini melanda," tandasnya.