KUMPULAN BERITA KRIMINAL JATIM Residivis Diberi Asimilasi Imbas Pandemi Corona Malah Berulah Lagi
Kelakuan para residivis ini tak kunjung kapok. Mereka dapat program asimilasi imbas pandemi Corona malah berulah lagi. Simak selengkapnya!
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kelakuan para residivis ini tak kunjung kapok.
Mereka kembali berulah lagi melakukan aksi pencurian di tengah pandemi Corona atau Covid-19.
Padahal belum sepekan mereka mendapatkan berkah pembebasan program asimilasi di rumah dari Kemenkumhan Jatim.
• VIRAL TERPOPULER: Oknum Polantas Ludahi Pengendara Mobil hingga Peringatan Keras WHO soal Lockdown
Seperti Faisal bin Yoyok Sunarso mencuri motor di minimarket di Kota Malang hingga empat pejambret di Surabaya menggasak tas wanita di Jalan Darmo Surabaya.
Simak kumpulan berita kriminalnya selengkapnya.
1. Pria Malang Gasak Motor Warga Terparkir di Minimarket

Belum genap sepekan menikmati berkah pembebasan dalam program asimilasi di rumah dari Kemenkumham, Faisal bin Yoyok Sunarso (43) harus kembali mendekam di tahanan.
Untuk diketahui, Kemenkumham membebaskan 30 ribu narapidana melalui program asimilasi dan integrasi sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus Corona Covid-19.
Dari informasi yang dihimpun TribunJatim.com, Faisal kedapatan mencuri motor di halaman parkir sebuah minimarket di Jalan Raden Intan, Arjosari, Blimbing Kota Malang, Minggu (12/4/2020) sekitar pukul 16.30.
Faizal, warga Dusun Lesti Desa Dawuhan Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang mencuri sepeda motor Honda Beat N 5721 ABD milik Annisa Hasyim, warga Jalan Teluk Etna, Arjosari, Blimbing Kota Malang.
Namun gerak gerik Faizal ketika mengutak atik rumah kunci motor sasarannya itu dipergoki warga.
• PDP Corona di Pasuruan Paksa Pulang Seusai Rapid Test, Saat Hasil Swab Positif Langsung Dievakuasi
Tanpa menunggu lama, warga pun meringkus pria yang badannya penuh tato itu.
Tak hanya menangkap, warga pun sempat menghajar Faisal sehingga wajahnya babak belur.
Tak berselang lama, petugas langsung datang ke lokasi kejadian mengamankan pelaku.
Kemudian pelaku dibawa menuju ke Mapolsek Blimbing untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Blimbing, Kompol Hery Widodo membenarkan peristiwa tersebut.
"Iya memang benar, pelaku sudah kita amankan. Guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jawabnya singkat kepada TribunJatim.com, Minggu (12/4/2020).
Sementara itu dari informasi yang berhasil dihimpun, pelaku juga ternyata merupakan napi yang mendapatkan program asimilasi dari Kemenkumham.
Dimana terhitung sejak Kamis (9/4/2020), pelaku menjalani program asimilasi di rumah dari Lapas Pemuda Kelas II A Madiun.
• Reuni Terakhir Jadi Maut, Dampak Sepelekan Corona, 3 Orang Tewas, Miris Kronologi Penularan di Pesta
2. Aksi Pejambret Tas Cewek Surabaya Berujung Didor Polisi

Aksi jambret di tengah pandemi Covid 19 di Surabaya terjadi.
Kali ini empat orang pelaku beraksi menyasar seorang korban perempuan di Jalan Raya Darmo Surabaya, Kamis (9/4/2020) subuh.
Saat kejadian, korban yang mengekan tas selempang itu dipepet empat orang pelaku menggunakan dua motor dari dua arah samping laju motor korban.
• Napi Bebas dari Program Penanggulangan Covid-19 Tetap Diawasi, Bapas Malang Kota: Wajib Lapor Online
Selanjutnya, salah satu dari mereka menarik paksa tas yang dikenakan oleh korban.
"Setelah itu tas berhasil dirampas dan dioperkan ke temannya kemudian tersangka berusaha kabur," kata Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Ipda I Gede Made Sutanaya, Sabtu (11/4/2020).
Sadar jadi korban jambret, korban kemudian berusaha mengejar pelaku dan berteriak.
Teriakan korban membuahkan hasil saat anggota kring serse Polsek Tegalsari berada di sekitar lokasi.
"Anggota kemudian mengejar tersangka dan berhasil ditangkap dua orang sambil menabrakkan diri. Selanjutnya, tersangka ini bangun dan mencoba kabur sehingga terpaksa kami lakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan kakinya dengan timah panas," tambah Made.
• Sujud Syukur Ratusan Napi Lapas Pamekasan Bisa Bebas dan Pulang, Kalapas: Harus Isolasi Cegah Corona
Kedua tersangka itu adalah M Bahri ( 25) warga Gundih Surabaya dan Yayan (23) warga Margorukun Surabaya.
Kepada polisi, keduanya mengaku sudah tiga kali beraksi di Surabaya dan hasilnya digunakan untuk berfoya-foya.
Sementara tas milik korban masih dibawa kabur oleh dua tersangka lain yang merupakan komplotan ini.
• UPDATE CORONA di Dunia Senin 13 April, Total 1.314,933 Kasus Covid-19, Amerika Serikat Terparah
Data kepolisian juga menunjukkan jika tersangka ini merupakan residivis yang baru keluar penjara pada 3 April 2020 lalu.
"Baru saja keluar tahanan atas kasus yang sama. Ini terulang lagi. Terpaksa kami beri tindakan tegas,"tandas Made.
Selain tersangka, polisi juga menyita motor Suzuki Satria Merah bernopol L-6906-SG yang digunakan sebagai sarana.