Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Malang Ciduk 10 Anak Punk di Pintu Keluar Tol Lawang, Temuan Simbol di Underpass Jadi Alasan

10 anak punk yang diduga tergabung dalam kelompok Anarko diamankan Anggota Polres Malang, Senin (13/4/2020).

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
10 anak punk saat dikeler ke halaman Mapolsek Lawang 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - 10 anak punk yang diduga tergabung dalam kelompok Anarko diamankan Anggota Polres Malang, Senin (13/4/2020).

Mereka dicokok oleh anggota jajaran Polsek Lawang saat berada di sekitar ruas jalan yang berdekatan dengan pintu keluar Pintu Tol Lawang, Kabupaten Malang.

10 orang punk yang berusia belasan tahun itu diduga sedang merencanakan aksi vandalisme.

Pasalnya, petugas menemukan simbol dan slogan di dinding underpas Jalan Karanglo, Singosari, Kabupaten Malang, bertuliskan 'Bubarkan Negara' dan 'Rakyat Tidak Butuh Negara'.

Kagetnya Pria Ini Buka Kedai Kopi di Malang, Brankas Berpindah Tempat, Temuan Celurit Jadi Petunjuk

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar: Ada Sanksi Pidana Buat Warga Penolak Jenazah Pengidap Covid-19

FAKTA 1 Dosen UM Positif Covid-19, Dirawat di RSSA Malang Sejak 7 April, Pernah Ikut Pembekalan Haji

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menduga mereka merupakan anggota kelompok yang acap mengampanyekan simbol anti-kemapanan atau dengan semboyan Anarko.

"Mengingat kelompok tersebut merupakan kelompok jalanan yang sering menolak kebijakan Pemerintah dan adanya lambang Anarko pada tulisan tersebut," katanya, saat dikonfirmasi awak media, Senin (13/4/2020).

Ia menengarai, temuan kasus vandalisme yang turut melibatkan 10 orang anak punk yang kini diamankan anggota Polsek Lawang ini mirip dengan temuan kasus di Kota Tangerang.

Apalagi, temuan awal petugas, ditemukan sebuah lambang atau simbol khas Anarko, berbentuk huruf A kapital yang berada ditengah garis lingkaran.

"Penyidik akan mendalami dengan petunjuk dan bukti yang ada, menunjukkan simbol yang sama dengan kelompok Anarko yaitu huruf A yang dilingkari," tuturnya.

Kendati begitu, ia enggan berspekulasi lebih jauh, dan memilih menunggu hasil penyelidikan dari penyidik Unit Reskrim Polsek Lawang Polres Malang.

"Serta tulisan tulisan yang sifatnya beberapa analogi kekerasan, kebebasan dan sesat pada kaos yang mereka gunakan. Namun mensrea kejahatannya akan penyidik dalami lagi," pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved