Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Suami Menganggur akibat Covid-19, Emak-emak Nekat Curi Uang di Toko Blitar, Polisi Ungkap Hal Lain

Ibu rumah tangga asal Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, ini mengaku nekat mencuri setelah suaminya menganggur akibat Covid-19.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, menanyai ibu rumah tangga pelaku pencurian uang di toko milik warga, Selasa (14/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Eka Yuliana (24) nekat mencuri uang di toko milik warga Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Ibu rumah tangga asal Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, ini mengaku nekat mencuri karena kepepet masalah ekonomi.

Eka mengaku suaminya sudah tidak bekerja lagi sejak ada pandemi virus Corona atau Covid-19.

Suaminya yang bekerja sebagai tukang bangunan sudah menganggur selama sebulan karena tidak ada garapan proyek.

Usai Buka Tabungan di Bank, Uang Rp 18 Juta Kakek Renta di Blitar Dikuras Hanya Tersisa Rp 40 Ribu

Kisah Sedih Pasien Sembuh Covid-19 di Kediri, Alami Sesak Napas Hingga Diisolasi Tanpa Bisa Dijenguk

"Suami saya nganggur sudah sebulan ini. Tidak ada garapan proyek karena ada (wabah) Corona," kata Eka di Mapolres Blitar Kota, Selasa (14/4/2020).

Eka melakukan aksi pencurian di toko pada Senin (13/4/2020).

Eka naik sepeda motor dari Kota Blitar menuju ke toko di Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Awalnya, Eka berpura-pura menjadi pembeli di toko korban.

Ketika sampai di lokasi, kondisi toko korban sepi.

12 Warga Blitar Selesai Karantina 14 Hari Dilepas Bupati Rijanto, Sudah Sehat dan Negatif Corona

Upaya Menstabilkan Harga, Pengiriman Telur dari Blitar ke Jakarta Menggunakan Kereta Api

Korban sedang berada di dapur.

Eka pun langsung masuk ke dalam rumah.

Saat berada di dalam rumah, Eka melihat pintu kamar korban terbuka.

Eka melihat tas milik korban di dalam kamar.

Eka masuk ke dalam kamar dan mengambil tas milik korban.

Imbas Pandemi Covid-19, Semua Proyek Fisik di Kota Blitar Dihentikan

Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 Jawa Timur Tertinggi secara Nasional, Mencapai 24,33 Persen

Di dalam tas itu ada uang milik korban sebesar Rp 9 juta.

Eka mengambil uang di dalam tas milik korban.

"Uangnya saya ambil dan tasnya saya taruh di gudang dekat toko," ujar Eka.

Setelah mengambil uang, pelaku memanggil-manggil korban.

Korban menuju ke toko untuk menemui pelaku. Ketika sampai di toko, korban melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan.

500 Pekerja Sektor Pariwisata Tulungagung Terdampak Covid-19, Bisa Tambah Jika Kondisi Tak Berubah

Karena curiga, korban memanggil saudaranya dan melarang pelaku meninggalkan tokonya.

Lalu, korban mengecek tas berisi uang miliknya di dalam kamar. Korban kaget ternyata tas miliknya sudah tidak ada di dalam kamar.

Korban semakin curiga uang miliknya di dalam tas dicuri pelaku. Korban pun segera melaporkan kasus itu ke polisi.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, mengatakan masih mengembangkan kasus pencurian uang di toko tersebut.

Di Tengah Pandemi Covid-19 dan Jelang Idulfitri, Polisi Kawal Distribusi Sembako di Trenggalek

Pelaku mengaku baru kali pertama melakukan pencurian. Tetapi, dari modus yang dilakukan, polisi menduga pelaku sudah pernah melakukan aksi serupa sebelumnya.

"Pelaku ini sudah merencanakan niatnya. Masak, dia dari Kota Blitar pergi ke wilayah Nglegok (Kabupaten Blitar) mengaku hanya mau beli cabai. Kalau hanya beli cabai, di Kota Blitar banyak. Tujuan dia ya ingin mencari sasaran untuk mencuri," kata AKBP Leonard M Sinambela.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved