Virus Corona di Tulungagung
Kebijakan Berubah Lagi, Warkop di Tulungagung Wajib Tutup Total, Petugas akan Bertindak Tegas
Forkopimda Tulungagung memerintahkan seluruh warung kopi tutup total. Kebijakan tegas ini diambil, karena masyarakat masih abaikan physical distancing
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Namun kebijakan dikembalikan seperti semula, semua wajib tutup total tanpa terkecuali.
• Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 Jawa Timur Tertinggi secara Nasional, Mencapai 24,33 Persen
• Curhat Kafe Rolag Surabaya Imbas Positif Covid-19 di Warkop, Kursi Berjauhan & Ubah Jam Buka
Berikut isi lengkap edaran untuk seluruh warkop di Tulungagung:
"Hari ini dilaksanakan rapat Forkopimda dengan Ketua Paguyuban Warung Kopi.
Didapat hasil sebagai berikut:
1. Hasil rapat siang ini, seluruh warung kopi atau warung yang digunakan tempat nongkrong *WAJIB* *TUTUP*. Diulangi *Wajib Tutup*.
2. Didapat hasil informasi dari ketua paguyuban, ada kecemburuan atau rasa iri di antara pemilik warung kopi, karena beberapa warung kopi yang masih buka mendapat beking dari anggota polisi setempat.
3. Bagi kapolsek, anggota polres, polsek, atau siapapun juga pers polri yang nantinya terbukti membekingi bukanya warung kopi, kafe, atau tempat nongkrong, atau membiarkan tempat-tempat tersebut masih buka di wilayahnya, maka silakan terima risiko.
4. Seluruh kapolsek, PJU, kabag ops arahkan patroli dan penindakan kepada warung-warung tempat nongkrong. Laksanakan penindakan kepada pengunjung dan sekaligus pemilik warung. Saya ulangi, *TIDAK ADA KATA SOSIALISASI, IMBAUAN ATAU FLEKSIBILITAS SAAT INI*. Yang ada hanya *Penindakan dan Penindakan*.
Informasi dan perintah di atas mulai hari ini pukul 10.30 WIB *BERLAKU*.
Nb. Anggota polri pembeking, dan atau yang membiarkan masih bukanya seluruhnya akan mendapat tindakan."
Editor: Dwi Prastika