Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Tulungagung

Kebijakan Berubah Lagi, Warkop di Tulungagung Wajib Tutup Total, Petugas akan Bertindak Tegas

Forkopimda Tulungagung memerintahkan seluruh warung kopi tutup total. Kebijakan tegas ini diambil, karena masyarakat masih abaikan physical distancing

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Petugas gabungan TNI, polisi, dan satpol PP merazia warkop di Tulungagung yang mengabaikan physical distancing untuk cegah penyebaran virus Corona (Covid-19), 2020. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tulungagung, Jawa Timur, memerintahkan seluruh warung kopi tutup total.

Kebijakan tegas ini diambil, karena masyarakat di warung kopi (warkop) kerap mengabaikan physical distancing, dan rawan memicu penularan virus Corona (Covid-19).

"Hasil evaluasi Forkopimda bersama paguyuban pemilik warkop, ternyata masyarakat tidak disiplin menerapkan physical distancing," terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Rabu (15/4/2020).

Permintaan Anjlok Gegara Corona, Peternak Tulungagung Banting Harga Ayam Pedaging Rp 13.500/Kilogram

500 Pekerja Sektor Pariwisata Tulungagung Terdampak Covid-19, Bisa Tambah Jika Kondisi Tak Berubah

Perintah tutup total untuk warkop ini berlaku efektif mulai Rabu (15/4/2020) pukul 11.00 WIB.

Dengan larangan buka ini, maka aparat keamanan akan dengan tegas melakukan penindakan.

Pemilik warung dan pengunjung warkop yang tertangkap akan dibawa ke Polres Tulungagung dan mendapatkan sanksi.

"Perlu tindakan tegas jika ingin penularan virus Corona benar-benar berhenti. Physical distancing harus ditegakkan," tegas AKBP Eva Guna Pandia.

Kontak dengan Pasien Positif Covid-19, 44 Pegawai Dinkes Tulungagung Ikut Rapid Test, Hasil Negatif

Bi Imah Buat Warga Kota Kediri Bisa Belanja Kebutuhan Sehari-hari Tanpa Harus Keluar Rumah

Dalam edaran yang disebar lewat media sosial, AKBP Eva Guna Pandia juga mengancam anggotanya agar tidak menjadi beking warkop dan kafe nakal.

"Jangan sampai karena merasa ada perlindungan dari polisi, ada warkop yang berperilaku nakal tetap buka selama pandemi virus Corona," ujar AKBP Eva Guna Pandia.

Jika terbukti ada anggota polisi yang menjadi beking, AKBP Eva Guna Pandia menegaskan, mereka akan menanggung risikonya.

"Sebenarnya tidak ada yang membekingi. Peringatan itu dikeluarkan sebagai bentuk antisipasi saja," sambung AKBP Eva Guna Pandia.

Dampak Pandemi Corona, Warga Tulungagung Banyak Menggadaikan Emas Untuk Kebutuhan Sehari-hari

11 Langkah Penting Menekan Jumlah Pasien Corona Menurut IDI Jatim, Masker Jadi Pelindung Diri

Awalnya, seluruh warkop diminta tutup saat pandemi virus Corona.

Namun karena ada keluhan dari para pemilik warkop, kebijakan ini diubah dengan harapan agar ekonomi mereka tidak terpuruk.

Warkop bisa buka dengan syarat mematikan wifi, maksimal sampai pukul 21.00 WIB, mengatur tempat duduk minimal berjarak satu meter, dan tidak boleh ada pengunjung di bawah umur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved