Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Honda Brio di Malang Tabrak Pohon

BREAKING NEWS - Panik Diteriaki Maling, Sopir Honda Brio di Malang Ngebut sampai Tabrak Pohon

Mobil Honda Brio warna kuning bernomor polisi N 1570 HR menabrak pohon hingga ringsek, setelah pengemudi diteriaki maling.

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Satlantas Polresta Malang Kota saat mengevakuasi mobil Honda Brio yang menabrak pohon di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Sabtu (18/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Mobil Honda Brio warna kuning bernomor polisi N 1570 HR menabrak pohon hingga ringsek, Sabtu (18/4/2020).

Kecelakaan lalu lintas tunggal itu terjadi di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Sopir mobil, Tri Edi Susanto, ternyata mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi setelah diteriaki maling oleh warga.

Imbas Pandemi Covid-19, Pengerjaan Mal Pelayanan Publik di Kota Malang Dikhawatirkan Molor

46 Tenaga Kesehatan di Jawa Timur Terpapar Covid-19, 1 Perawat Gugur, 26 Orang Masih Dirawat

Tri Edi Susanto diduga menggelapkan uang milik warga Kecamatan Blimbing.

“Karena panik, sopir kurang konsentrasi sehingga akhirnya menabrak pohon di depan Kodam Brawijaya,” terang Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Priyanto, ketika dikonfirmasi, Sabtu (18/4/2020).

Menurut dia, Tri Edi telah dikejar oleh warga dan korban yang ditipu dari Jalan Bengawan Solo.

Tri Edi yang berusaha kabur gagal mengendalikan mobilnya saat akan belok di pertigaan Panglima Sudirman.

Dia malah menabrak pohon dan mobilnya ringsek.

Layanan Publik Tutup akibat Covid-19, Pemulihan Cedera Dua Pemain Arema FC Dihentikan Sementara

1.600 Alat Rapid Test Pesanan Kota Batu Bakal Tiba dari Jakarta, Diprioritaskan untuk Tenaga Medis

“Sekarang saksi kami amankan juga untuk dimintai keterangan,” tambahnya.

Kompol Priyanto mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tunggal itu.

Tri Edi yang semula kabur juga berhasil ditangkap dan dibawa ke kantor polisi.

“Kendaraannya kami amankan di unit laka,” jelasnya.

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Malang Dinilai Butuh Pertimbangan Kembali

Tarif Retribusi Pasar, Sewa Rusunawa hingga Air PDAM di Kota Malang Gratis sampai Mei, Imbas Corona

Mengenai dugaan penipuan oleh Tri Edi, Kompol Priyanto mengatakan hal tersebut masih didalami.

Seluruh saksi kecelakaan dan orang yang mengaku korban penipuan, kini sedang diperiksa.

“Sedang kami periksa semuanya. Nanti hasilnya menunggu ya,” pungkasnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved