Virus Corona di Jawa Timur
Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Malang Dinilai Butuh Pertimbangan Kembali
Joni Wahyuhadi menjelaskan, saat ini di Kota Malang ada 8 kasus positif Covid-19 dan 7 di antaranya sudah terkonversi negatif atau dinyatakan sembuh.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kota Malang menjadi daerah pertama yang mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan melalui gubernur Jawa Timur.
Namun demikian, Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, Joni Wahyuhadi, mengungkap, pengajuan PSBB tersebut membutuhkan pertimbangan kembali.
Terutama melihat penularan virus Corona (Covid-19) yang sudah melandai di Kota Malang.
• Polresta Malang Kota Dirikan Dapur Umum, Siapkan 200 Kotak Makanan Tiap Hari untuk Masyarakat
• 46 Tenaga Kesehatan di Jawa Timur Terpapar Covid-19, 1 Perawat Gugur, 26 Orang Masih Dirawat
"Di Permenkes harus ada peningkatan yang signifikan. Harus ada grafiknya day by day, di Kota Malang ada peningkatan day by day, cuma dalam beberapa hari Kota Malang flat (landai) artinya tidak signifikan," ucap Joni Wahyuhadi, Kamis (16/4/2020).
Selain itu, melihat ketersediaan sarana dan fasilitas kesehatan (Faskes) di Kota Malang masih sangat mampu menampung, baik pasien dalam pengawasan (PDP) maupun pasien positif Covid-19 yang membutuhkan perawatan ataupun opname.
Joni Wahyuhadi menjelaskan, saat ini di Kota Malang ada 8 kasus positif Covid-19 dan 7 di antaranya sudah terkonversi negatif atau dinyatakan sembuh.
Sehingga yang masing dilakukan perawatan tinggal 1 orang.
"Kalau di Malang (Faskesnya) masih mampu," kata Dirut RSUD Dr Soetomo Surabaya ini.
Editor: Dwi Prastika
• Hasil Kajian Epidemiologi, Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan Covid-19: Saatnya Surabaya PSBB
• Kota Batu Belum Berencana Ajukan PSBB, Pemkot Pilih Berlakukan Physical Distancing