Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dampak Covid-19, Penutupan Tempat Penginapan di Kota Batu Diperpanjang Hingga 30 April

Penutupan tempat wisata dan tempat penginapan di Kota Batu diperpanjang hingga 30 April 2020.

Penulis: Benni Indo | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
ilustrasi kamar di salah satu hotel 

TRIBUNBATU.COM, BATU - Penutupan tempat wisata dan tempat penginapan di Kota Batu diperpanjang hingga 30 April 2020.

Kebijakan itu keluar setelah diadakannya pertemuan antara Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko dengan sejumlah organisasi pelaku wisata di Balaikota Among Tani, Senin (20/4/2020).

Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu Imam Suryono mengatakan hasil dari pertemuan tersebut disepakati adanya perpanjangan penutupan tempat penginapan sampai tanggal 30 April mendatang.

Pemerintah Desa Kebut Pendataan Warga di Kota Batu

Pengajuan PSBB Butuh Pertimbangan, Wali Kota Sutiaji: Efektif Jika Batu & Kabupaten Malang Ikut

Pemkot Batu Anggarkan Rp 102 Miliar Untuk Covid-19, Transparansi Anggaran Harus Ditunjukkan

"Tetapi akan dievaluasi kembali jika situasi dan kondisi sudah bagus atau pandemi Covid-19 ini sudah mereda semoga tanggal 1 Mei bisa dibuka kembali," katanya.

Jikalaupun kemudian tempat penginapan dibuka kembali, harus menerapkan protocol kesehatan yang ketat. Hal itu untuk menghindari potensi penyebaran virus. Sebaliknya, jika kondisi belum memungkinkan, maka waktu penutupan juga bisa diperpanjang.

"Jika dibuka harus menerapkan protokol kesehatan ketat, jika ada tamu yang sakit maka pihak hotel segera laporkan ke Dinas Kesehatan untuk ditindaklanjuti," katanya.

Kota Batu yang menjadi tujuan wisata memang mengandalkan keberadaan penginapan. Pandemi Covid-19 telah membuat usaha wisata dan perhotelan ‘tiarap’. Pemkot Batu pun berupaya untuk menyelematkan kondisi yang serba sulit ini.

"Oleh sebab itu, Pemkot Batu selalu berusaha memikirkan solusi-solusi yang terbaik untuk warganya. Jangan sampai keputusan yang ada berdampak tidak baik kepada masyarakat," katanya.

Target 8 juta pengunjung pada 2020 ini nampaknya juga sulit untuk direalisasikan. Imam juga berbicara tentang tenaga kerja yang bekerja di hotel. Ia berharap, para karyawan tetap mendapatkan gaji meskipun statusnya kemudian dirumahkan.

"Soal pegawai memang bukan ranah saya, tetapi saya berharap karyawan dirumahkan itu mendapatkan penghasilan minimal 50 persennya," katanya.

Ketua Paguyuban Villa Songgoriti, Indra Tri Ariyono mengatakan pihaknya mendukung terhadap langkah Pemkot Batu yang melanjutkan penutupan tempat-tempat penginapan yang ada di Kota Batu. Menurutnya dengan adanya kebijakan penutupan hotel dan tempat wisata merupakan langkah terbaik untuk menghambat penyebaran virus korona.

“Karena memang untuk keselamatan dan kesehatan masyarakat yang utama,” jelasnya.

Menurut Indra, sapaan akrabnya, hampir ada 325 villa di Songgoriti yang sejak dikeluarkannya Surat Edaran Wali Kota, pada awal April ini sudah tidak menerima tamu lagi. Dia berharap pandemi Coovid-19 ini segera berakhir dan tempat-tempat penginapan bisa kembali dibuka. Sebab dari awal bulan ini para pemilik villa sudah tidak mendapatkan penghasilan.

"100 % tidak ada pemasukan dari villa, tentu yang kasihan adalah mereka yang bekerja sebagai penjaga villa yang juga tidak ada penghasilan. Semoga bantuan yang diharapkan Rp 1 juta setiap KK itu dari pemerintah bisa mensupport kehidupan mereka," katanya.

Pendataan per kepala keluarga (KK) di masing-masing kelurahan dan desa yang ada di Kota Batu terus dikebut. Ketua Asosiasi Petinggi dan Lurah (APEL) Kota Batu, Wiweko menerangkan, pendataan sekaligus validasi sedang berlangsung. Validasi sangat penting agar penyaluran bantuan tepat sasaran.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved