Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PSBB Sidoarjo

Rincian Aturan Sementara PSBB di Sidoarjo, Motor Tak Boleh Berboncengan hingga Warung Tutup 8 Malam

Pemkab Sidoarjo tengah merencanakan sejumlah aturan selama PSBB di Sidoarjo dalam mengatasi pandemi Corona atau Covid-19.

Penulis: M Taufik | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/ANUGRAH FITRA NURANI
Ilustrasi Info PSBB di Sidoarjo 

Dilarang mengantar penumpang ketika PSBB Sidoarjo diberlakukan.

Rapat juga membahas rencana pemberlakukan jam malam.

PSBB Sidoarjo, Dewan Usul Pemerintah Beri Bantuan Rp 1 Juta/KK, Warung & Tempat Kerumunan Ditutup

Pada hari kerja, semua aktivitas warga harus berhenti pada pukul 20.00 WIB sampai 04.00 WIB.

Untuk hari libur, semua harus off.

Kecuali aktivitas mengantar orang meninggal, angkutan sembako, tenaga medis, TNI dan Polri.

Aturan jam operasional itu juga berlaku untuk tempat usaha.

Katalog Harga Sembako di Lumbung Pangan Jatim, Belanja Murah saat PSBB Surabaya, Bisa Via Go Send

Seperti pertokoan, rumah makan, warung, dan sebagainya.

Hanya boleh buka sampai jam 20.00 WIB, itupun yang beroperasi harus menerapkan Take Away (layanan bungkus atau layanan antar).

“Namun sekali lagi kami sampaikan bahwa beberapa aturan itu belum final. Masih menunggu hasil kordinasi dengan Pemprov Jatim,” kata Kasat Lantas.

Penulis: M Taufik

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved