PSBB Sidoarjo
PSBB Sidoarjo Berlaku Seluruh Wilayah, Bukan Cuma Zona Merah, Wabup Cak Nur: Hijau Juga Penting
Penerapan PSBB Sidoarjo bakal dilakukan untuk seluruh wilayah buka hanya berlaku pada zona merah. Melainkan juga zona hijau Covid-19.
Penulis: M Taufik | Editor: Arie Noer Rachmawati
Tentang pelaksanaan ibadah Ramadhan di tengah penerapan PSBB, sejauh ini juga masih menunggu aturan dari Gubernur.
• Simulasi Anggaran PSBB di Surabaya Selama Pandemi Corona Menurut Dewan, Perlu Dana Rp 1,9 Triliun
Sementara, gambarannya mengacu kepada maklumat sejumlah tokoh ulama dan tokoh masyarakat di Sidoarjo.
Yakni, menyarankan masyarakat untuk menjalankan ibadah tarawih di rumah.
Tadarus dan salat jamaah rawatib di masjid atau musala tetap dibolehkan, tapi harus memperhatikan protokol kesehatan.
Dalam pertemuan ini juga kembali dibahas terkait rencana penempatan 21 titik cek poin di berbagai wilayah di Sidoarjo.
Di tempat-tempat itu, semua kendaraan yang melintas bakal diperiksa.
• Kapan PSBB Sidoarjo Diterapkan? Berikut Penjelasannya dan Rincian Sementara Aturan Selama PSBB
Sopir dan penumpang dicek kesehatannya. Harus mematuhi protokol kesehatan. Dan wajib memakai masker.
“Kendaraan hanya boleh mengangkut penumpang 50 persen atau separo dari kapasitas kendaraan. Mobil berkapasitas 8 orang, hanya boleh diisi 4 orang. Demikian seterusnya. Sementara sepeda motor tidak boleh berboncengan,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Sidoarjo Bahrul Amig.
Artinya, ojek online juga hanya boleh melayani pengantaran barang.
Dilarang mengangkut orang karena aturannya tidak boleh berboncengan. Itu juga berlaku untuk angkot dan berbagai angkutan umum lain.
“Intinya itu pembatasan. Bukan penutupan. Sehingga sejumlah jalur utama atau jalan protokol juga tetap dibuka. Kendaraan boleh melintas, dengan pembatasan-pembatasan yang diatur dalam Pergub dan Perbup,” kata Amig.
• PERATURAN PSBB Sidoarjo Sementara: Kendaraan, Batas Waktu Aktivitas Warga & Lokasi 21 Titik Cek Poin
Penulis: M Taufik
Editor: Arie Noer Rachmawati