Virus Corona di Pamekasan
UPDATE CORONA di Pamekasan Jumat 24 April, Ada 2 Kasus Baru Positif Covid-19, Mulanya Pasien ODR
Kasus positif virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Pamekasan, Madura bertambah dua orang.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNMADURA.CO, PAMEKASAN - Kasus positif virus Corona ( Covid-19 ) di Kabupaten Pamekasan, Madura bertambah dua orang.
Data tambahan warga Pamekasan yang dinyatakan positif terpapar virus Corona ini berdasarkan data peta sebaran Covid-19 Pemerintah Provinsi Jawa Timur per Jumat 24 April 2020.
Adanya data tambahan ini, menambah daftar baru kasus positif virus Corona di Pamekasan yang semula lima orang kini menjadi tujuh orang.
• BREAKING NEWS: Kadinkes Mojokerto Positif Covid-19 Versi Rapid Test, Akui Masuk Kategori OTG Corona
Namun satu di antara tujuh orang yang dinyatakan positif virus Corona tersebut sudah ada yang meninggal sejak, Jumat (20/3/2020) bulan lalu.
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pamekasan melalui Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Pamekasan, Sigit Priyono membenarkan adanya tambahan dua warga Pamekasan yang dinyatakan terpapar positif virus Corona ini.
Kata dia, dua orang yang dinyatakan positif terpapar virus Corona tersebut berasal dari Kecamatan Proppo dan dari Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan.
Informasi adanya tambahan dua orang positif virus Corona di Pamekasan ini pihaknya dapat dari Satgas Provinsi Jawa Timur.
Pria yang karib disapa Sigit itu menjelaskan, dua orang tambahan yang dinyatakan positif terpapar virus Corona tersebut, keduanya berjenis kelamin perempuan.
• Harus Isolasi Mandiri, Satu Keluarga di Magetan Kabur ke Kalbar, Lihat Nasibnya Saat Ditemukan
• Ahmad Dhani Sedih Kehilangan Sosok Ini, Berjasa di Dewa 19, Suami Mulan Jameela Tulis Ucapan Duka
Untuk pasien yang dari Kecamatan Proppo, kata dia, berusia 60 tahun.
Sementara untuk pasien yang dari Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan berusia 53 tahun.
Mulanya kata Sigit, pasien positif virus Corona yang dari Kecamatan Proppo ini masuk dalam kategori rrang dalam risiko (ODR).
Lalu kala itu juga disarankan untuk melakukan isolasi mandiri di rumahnya.
Pada 12 April 2020, pasien tersebut berdasarkan hasil pemantauan Satgas Covid-19 Pamekasan naik tingkat dikategorikan sebagai Orang Dalam Pantauan (ODP).
• Jelang PSBB di Surabaya, Warga Serbu Kantor Layanan SIM, Tak Mau Ribet Setelah Pandemi Corona Reda
"13 April 2020, hasil rapid test reaktif. Lalu 14 April 2020 diambil swab spesimennya di RSUD Pamekasan sebagai ODP dengan rawat jalan," kata Sigit kepada TribunJatim.com melalui via telepon.
Sigit melanjutkan, 24 April 2020, hasil tes swab spesimen pasien dari laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Surabaya dinyatakan positif terpapar virus Corona.