Virus Corona
Program Keluarga Harapan atau PKH Bisa Dicairkan Sekali Tiap Bulan saat Pandemi Virus Corona
Antisipasi pandemi virus Corona, Program Keluarga Harapan atau PKH bisa dicairkan sekali tiap bulan dari sebelumnya hanya 4 kali dalam setahun.
TRIBUNJATIM.COM - Beberapa program bantuan sosial digelontorkan pemerintah di tengah pandemi virus Corona.
Satu di antaranya adalah bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau PKH.
Kementerian Sosial RI akan menyalurkan bantuan sosial PKH menjadi setiap bulan, dari yang sebelumnya 4 kali dalam setahun.
Hal ini untuk mengantisipasi dampak wabah Covid-19 terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
• Aktivitas Subuh Syahrini & Reino Bocor, Incess Ngeyel Tutupi Wajah No Makeup, Aisyahrani: Ya Salam
"Mulai pertengahan April ini, KPM sudah bisa mencairkan bansos PKH setiap bulan hingga Desember 2020."
"Sebelumnya bansos PKH diberikan tiap 3 bulan sekali, yaitu di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober," sebut Menteri Sosial Juliari Batubara, seperti keterangan pers tertulis yang diterima Tribunnews.com (grup TribunJatim.com), Rabu (8/4/2020).
• VIRAL TERPOPULER: Pasien Corona Kabur dari RS Lalu Meninggal & Sosok Berjasa Dewa 19 Meninggal
Mensos menjelaskan, tujuan pencairan untuk PKH menjadi bulanan adalah agar keluarga pra-sejahtera tetap dapat memenuhi kebutuhan dan asupan nutrisi selama pandemi virus Corona.
Yakni dengan memanfaatkan pemasukan uang bulanan yang diterimanya dari PKH.
Hal ini mengingat, selama pandemi virus Corna terjadi, masyarakat yang tengah kesulitan ekonomi pun diminta tetap tinggal di rumah.
Tak lain demi memutus rantai penyebaran virus mematikan asal Wuhan, China, tersebut.
• 10 Bantuan dari Pemerintah Indonesia selama Pandemi Covid-19, Ada Program Keluarga Harapan (PKH)
Mensos mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah menyiapkan jaring pengaman sosial untuk keluarga prasejahtera Indonesia, agar dapat menjaga daya beli mereka dalam memenuhi kebutuhan pokok.
"Karena itu, #KemensosHadir melalui PKH untuk lindungi keluarga prasejahtera dari Covid-19," sebutnya.
Melalui PKH, pemerintah memberikan perlindungan sekaligus di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
"Untuk itu pemerintah juga menaikkan anggaran bansos PKH sebesar 25 persen," kata Juliari Batubara.
• Kriteria yang Berhak Menerima Bantuan Sosial PKH hingga Uang Tunai di Tengah Pandemi Covid-19?
Mensos merinci, bansos untuk KPM PKH di periode ini telah disesuaikan untuk setiap komponennya.
Rinciannya adalah:
Untuk ibu hamil dan memiliki anak usia 0-6 tahun adalah Rp250 ribu per bulan.
Anak SD sebesar Rp75 ribu per bulan.
Anak SMP sebesar Rp125 ribu per bulan.
Anak SMA sebesar Rp166 ribu per bulan.
Penyandang disabilitas berat serta lanjut usia 70 tahun ke atas menjadi sebesar Rp200 ribu per bulan.
• Penuhi 2 Syarat untuk Menerima Paket Sembako dan BLT Rp600 Ribu dari Pemerintah, Berlaku Mulai April
Pemerintah juga menaikkan jumlah KPM menjadi 10 juta KPM, dari sebelumnya 9,2 juta KPM.
Penambahan ini merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kemensos (Pusdatin) dan bersumber dari data yang dimutakhirkan oleh setiap pemerintah daerah (pemda) di Indonesia.
"Jadi, bansos dapat disalurkan lebih tepat sasaran karena yang mengetahui kondisi warganya adalah masing-masing Pemda," tegas mantan anggota DPR ini.
• Download Lagu MP3 Tombo Ati Opick dan Kumpulan Lagu-lagu Islami Terbaik Sambut Ramadhan 1441 H
Sesuai prinsip-prinsip pencegahan Covid-19, PKH menerapkan #JagaJarak dan #JagaSehat dalam pengambilan bansos.
Kemensos pun telah menyusun pedoman penyaluran bansos dan pedoman pengambilan bansos di ATM dan Agen Bank.
"Kami berkoordinasi dengan pemda, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan sumber daya manusia (SDM) Pendamping PKH, agar KPM bisa mencairkan bansos setiap bulan dengan #JagaJarak dan #JagaSehat, untuk mencegah penyebaran Covid-19," imbuh Mensos.
• Download Lagu MP3 Corona Datang Bimbo Lengkap Liriknya, Bukan Dibuat dari 30 Tahun yang Lalu
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pepen Nazaruddin menyatakan, seluruh jajaran Ditjen Linjamsos bersama Pemda, Himbara, dan SDM PKH di seluruh Indonesia siap untuk merealisasikan pencairan PKH setiap bulan.
Ia menyebutkan, saat ini Kemensos memiliki lebih dari 38 ribu SDM yang tersebar di seluruh Indonesia, didukung oleh ribuan Agen Bank milik BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.
"Di setiap kecamatan, ada SDM Pendamping PKH yang siap untuk mengawal proses pencairan bantuan agar tepat dan aman sampai ke tangan KPM," kata Pepen.
• Nonton Online Drama The World of the Married Episode 1-9 Sub Indo, Download dan Streaming di Sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada Pandemi Corona, Bansos Program Keluarga Harapan Akan Dicairkan Setiap Bulan.