Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Mojokerto

Kunjungan ke Kota Mojokerto, Puluhan Driver Mobil Ojol Mengadu ke Ketua DPD RI LaNyalla

Puluhan Driver Ojek Online (Ojol) mengadu kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti terkait penundaan pembayaran

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Yoni Iskandar
mohammad romadoni/surya
Perwakilan Driver Ojek Online (Ojol) menyampaikan aspirasi terkait penundaan pembayaran angsuran kredit kendaraan di tengah Pandemi Covid-19 saat kunjungan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti di di Kelurahan Balongsari Kota Mojokerto, Minggu (26/4/2020). 

 TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Puluhan Driver Ojek Online (Ojol) mengadu kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti terkait penundaan pembayaran angsuran kredit kendaraan di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

Mereka menilai kebijakan pemerintah pusat melalui Otoritas Jasa Keuangan (Ojk) mengenai perusahaan Leasing dan Perbankan yang sudah memberikan kelonggaran pembiayaan kredit kendaraan terhadap Driver Ojol yang terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19 belum sepenuhnya teraliasi di Kota Mojokerto.

Ahmad Fadil (37) perwakilan Driver Mobil Ojol asal Kelurahan Meri Kota Mojokerto, menjelaskan dia bersama rekan-rekannya sesama Ojol telah mengajukan keringanan pembayaran kredit kendaraan sesuai persyaratan Restrukturisasi dari Perbankan usai pengumuman resmi dari pemerintah pusat melalui Otoritas Jasa Keuangan (Ojk).

"Kita sudah mengajukan sejak awal April 2020 tetapi sampai sekarang belum ada jawaban dari pihak Leasing atau Perbankan tersebut," ujarnya disela kunjungan Ketua DPD) RI di Kelurahan Balongsari Kota Mojokerto, Minggu (26/4/2020).

Dia mengaku sudah menghubungi pihak perbankan BCA Finance selaku perusahaan Leasing yang mengakomodir pembiayaan kredit kendaraannya.

Operasi Ketupat Semeru 2020, Polisi Lakukan Penyekatan dan Periksa Kesehatan Pemudik Menuju Kediri

UPDATE CORONA di Kabupaten Malang Senin 27 April, 27 Orang Positif Covid-19, 3 Meninggal Dunia

Turun Langsung, Ketua DPD RI LaNyalla Temukan Relaksasi Kredit Belum Sepenuhnya Berjalan

Ketua DPD RI LaNyalla Akan Panggil OJK Terkait Ojol Yang Tetap Ditagih Angsuran Kredit Kendaraan

Pihak perbankan juga belum memberikan kepastian apakah menyetujui keringanan kredit atau tidak. Apalagi, selama ia menunggu bunga kredit dari bank tersebut terus berjalan.

Sedangkan, angsuran mobil Suzuki Ertiga tahun 2018 senilai Rp. 3 juta dan tenor 5 tahun itu sudah dibayar selama 2 tahun.

"Sebenarnya kami tidak keberatan dengan angsuran tersebut apalagi penumpang di Kota Mojokerto lumayan banyak tetapi semenjak adanya Pandemi Covid-19 ini pendapatannya menurun drastis sampai 80 persen," jelasnya kepada TribunJatim.com.

Menurut dia, kebijakan pemerintah yang memberlakukan Physical Distancing dan anjuran bekerja di rumah sangat berdampak signifikan terhadap mobilotas penumpang ojek online. Ia beberapa kali terpaksa bekerja di jalanan untuk menutupi biaya angsuran kendaraannya.

"Kita nekat memberanikan diri untuk keluar mencari orderan itupun sangat sepi penumpang dan nyaris tidak ada penghasilan," jelas bapak dua orang anak ini.

Ia bersama perwakilan Driver Mobil Ojol menyampaikan aspirasi kepada Ketua DPD RI, bahwasanya pihaknya belum menerima keringanan yang diberikan oleh pemerintah terkait Restrukturisasi pembiayaan kredit kendaraan khusus Ojol tersebut. Pihaknya juga menyerahkan surat permohonan dari 30 Ojol terkait keringanan pembiayaan kredit dari bank yang diberikan secara kolektif kepada Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Pasalnya, mereka tetap ditagih oleh pihak Leasing melalui Whatsapp dan telepon agat membayar angsuran kendaraannya. Sedangkan, dia ditagih ditagih melalui pesan singkat SMS untuk angsuran Maret 2020 sudah dibayar tetapi bulan ini sudah jatuh tempo pada 20 April kemarin tidak bisa membayar karena tidak ada penghasilan.

"Saya menjadi Driver Mobil Ojol selama 2,5 tahun dan baru sekarang penghasilan merosot hingga 80 persen uang yang didapat dari order harian hanya bisa buat makan terkadang satu hari tidak dapat orderan sama sekali, awal April 2020 mengikuti anjuran pemerintah stay at home 14 hari nggak ada pemasukan juga tidak ada bantuan dari pemerintah," terangnya kepada TribunJatim.com.

Ditambahkannya, sebagian permohonan keringanan angsuran kredit dari sebagian
rekan Driver Mobil Ojol sudah disetujui oleh pihak Leasing. Namun persyaratannya dari Bank lain mereka harus bayar bunga angsuran setiap bulan, waktu tenor angsuran juga bertambah dari keringanan tiga bulan yang diperbarui waktunya selama satu tahun.

Ada juga persyaratan yang membayar biaya administrasi sekitar Rp.300 ribu sampai Rp.500 ribu setiap bulan bahkan bayar angsuran separoh dari total nilai kredit. Setidaknya, ada 300 Driver Mobil Ojol yang beroperasi di wilayah Kota Mojokerto.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved