Virus Corona di Kota Batu
Dilema Anak Dibawah Umur Terdaftar dan Ikut Antre Bansos Covid-19, Pemkot Batu: Ada Kelemahan Data
Ada anak dibawah umur masuk daftar dan ikut antre bantuan sosial Covid-19. Begini tanggapan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Batu M Chori.
Penulis: Benni Indo | Editor: Hefty Suud
"Karena sudah jelas besarannya, sudah jelas penerimanya. Sehingga bisa ditindaklanjuti pemerintah. Terpenting itu sharing data, karena desa juga wajib membantu warganya melalui pergeseran anggaran dana desa," katanya.
Penyaluran bantuan sesuau Surat Keputusan Wali Kota Nomor : 168.45KEP422.0122020 tentang penetapan penerima bantuan sosial bagi masyarakat terdampak. Salah satu poin menerangkan rencana pelaksanaan pendistribusian bantuan sosial non tunai.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Batu M Chori mengakui adanya kelemahan data. Ia menjelaskan, dalam pemberian bantuan dampak Covid-19 ada dua data besar yang digunakan, yaitu basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Non DTKS.
"Data DTKS adalah basis data yg selama ini digunakan pemerintah dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarkat. Namun data ini terakhir di validasi tahun 2015, sehingga masih terdapat beberapa kelemahan datanya," ujarnya.
Berdasarkan hasil pendataan dari Dinas Sosial ada kurang lebih 28.298 KK yang terdampak Covid-19 yang terdiri data DTKS 8.307 KK dan Non DTKS 19.991 KK.
Pemberian bantuan tahap pertama yang dilakukan saat ini adalah berbasis DTKS dari 8.307 KK. Dari data tersebut yang selama ini masih belum mendapatkan bantuan sama sekali sebanyak 933 KK.
"Basis data inilah yang digunakan untuk pembagian tahap pertama dan sudah dibagi selama dua hari ini. Namun demikian karena data ini validisasinya terakhir tahun 2015, sehingga masih ditemukan beberapa data yang kurang update," jelasnya.
Misalnya tempat tinggal sudah pindah atau penerima sudah meninggal, termasuk ada anak kecil yg menerima bantun. Kata Chori, terkait anak kecil ada beberapa kemungkinan yaitu orang tuanya sudah meninggal sehingga diberikan kepada anaknya, namun harus tetap berbasis KK.
"Beberapa kelemahan dan temuan kejadian yang terjadi selama proses pembagian akan dituangkan dalam berita acara, sekaligus sebagai bahan evaluasi dan perbaikan serta penyempurnaan data DTKS supaya ke depan bisa lebih akurat," janjinya.
Terkait usulan dari Pemerintah Desa dan Kelurahan yang pendataannya dimulai dari tingkat RT/RW, Chori mengatakan tetap akan menjadi basis utama dalam rangka pemberian bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Sebagian besar usulan dari desa dan kelurahan sudah terwadahi dalam data Non DTKS dan pembagiannya akan dilakukan pada tahap berikutnya.
Penulis: Benni Indo
Editor: Heftys Suud