Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Kota Batu

Dilema Anak Dibawah Umur Terdaftar dan Ikut Antre Bansos Covid-19, Pemkot Batu: Ada Kelemahan Data

Ada anak dibawah umur masuk daftar dan ikut antre bantuan sosial Covid-19. Begini tanggapan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Batu M Chori.

Penulis: Benni Indo | Editor: Hefty Suud
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM/HUMAS PEMKOT BATU
Penyaluran bantuan Rp 1 juta per KK dilakukan oleh petugas Bank Jatim, yang berasal dari anggaran Pemkot Batu, Kamis (30/4/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, BATU – Delapan anak di bawah umur terdaftar dan mendapat bantuan sosial dampak virus Corona ( Covid-19 ) di Desa Junrejo, Kota Batu, Jumat (1/5/2020).

Kedatangan mereka membuat petugas bingung. Kepala Desa Junrejo, Andi Faisal Hasan mengaku dilema menghadapi situasi tersebut.

Ia tak punya pilihan lain selain harus memberikan bantuan. Pasalnya, nama mereka sudah terdaftar dan mereka sudah datang. Maka, menurut Faisal, tidak elok jika kemudian mengusir mereka.

Dulu Viral Gadis Cantik Nikah seusai 2 Bulan Kenal di IG, Lihat Kabarnya & Suami Kini, Bicara Cobaan

Rekam Jejak Kapolda Jatim Baru Irjen M Fadil Imran, Mampu Ungkap 7 Kasus Kejahatan Besar

Menurut Faisal, tidak seharusnya anak di bawah umur mendapatkan bantuan sosial. Pasalnya, bantuan tersebut diberikan kepada kepala keluarga yang terdampak Covid-19.

“Beberapa dari mereka berasal dari keluarga yang berkecukupan,” terang Faisal, Jumat (1/5/2020).

Imbuhnya, "Jadi kami berfikir solusinya ya selama anak kecil yang menerima bantuan masih satu KK dengan orang tua tetap kami berikan."

Bantu Tangani Covid-19, MPM Honda Jatim Salurkan Bantuan Senilai Rp 3,1 M kepada Pemprov Jawa Timur

Kapolda Jatim Baru Irjen Pol M Fadil Imran Penah Tulis 2 Buku Kriminologi Mutilasi, Dicetak 2015

Diterangkan Faisal, data penerima berbeda dari data yang dilaporkan oleh pihak desa. Data yang tertera dalam daftar berasal dari Pemkot Batu.

Di sisi lain, Faisal juga menegaskan bahwa sebetulnya desa hanya memfasilitasi tempat saja. Pembagian dilakukan oleh SKPD pendamping bersama Dinsos.

"Data tersebut bukan dari kami. Datanya berbeda dari yang kami laporkan. Dasarnya dari mana, kami tak tahu," keluh Faisal.

Keluguan Anak Dhani Bahas Kesalahan Ibunya Tampil di Publik, Sampai Nangis, Mulan: Bunda Gak Jago

Faisal pun kecewa karena sebelumnya pihak desa telah bekerja keras untuk melakukan verifikasi data penerima agar tepat sadaran. Namun yang keluar justru berbeda dari data yang dilaporkan.

"Buat apa desa beberapa Minggu memverifikasi data, kemudian dikirim ke Dinsos. Kok muncul data itu, ceritanya bagaimana. Terus terang kami bingung," beber Faisal.

Setelah peristiwa tersebut, Pemdes langsung menggelar rapat bersama BPD. Kesimpulannya, selama ada solusi baik, meski penerima anak kecil tapi masih satu KK dan layak menerima bantuan, maka tetap diberikan.

Terpisah, Kepala Desa Rujito juga mengatakan hal yang sama, dari 16 penerima, ada 3 yang dikembalikan. Pasalnya ada satu penerima yang terdata tapi sudah meninggal, satu orang pindah domisili, dan satu orang sudah mendapatkan insentif lansia tahun 2020.

"Sebetulnya Mojorejo ada 16 penerima, tapi hanya 13 orang yang menerima. Yang jelas, data bukan dari desa. Sebenarnya, desa sudah menyetorkan data. Sedangkan data yang keluar kemarin, kami tidak tahu. Itu urusan Dinsos," papar Rujito.

Menurut Rujito Pemkot Batu bisa berbagi data untuk membahas terkait bantuan, baik dari desa, kota, dan pusat. Sebetulnya yang bagus menurut dirinya data dari desa dicover terlebih dahulu.

"Karena sudah jelas besarannya, sudah jelas penerimanya. Sehingga bisa ditindaklanjuti pemerintah. Terpenting itu sharing data, karena desa juga wajib membantu warganya melalui pergeseran anggaran dana desa," katanya.

Penyaluran bantuan sesuau Surat Keputusan Wali Kota Nomor : 168.45KEP422.0122020 tentang penetapan penerima bantuan sosial bagi masyarakat terdampak. Salah satu poin menerangkan rencana pelaksanaan pendistribusian bantuan sosial non tunai.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Batu M Chori mengakui adanya kelemahan data. Ia menjelaskan, dalam pemberian bantuan dampak Covid-19 ada dua data besar yang digunakan, yaitu basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Non DTKS.

"Data DTKS adalah basis data yg selama ini digunakan pemerintah dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarkat. Namun data ini terakhir di validasi tahun 2015, sehingga masih terdapat beberapa kelemahan datanya," ujarnya.

Berdasarkan hasil pendataan dari Dinas Sosial ada kurang lebih 28.298 KK yang terdampak Covid-19 yang terdiri data DTKS 8.307 KK dan Non DTKS 19.991 KK.

Pemberian bantuan tahap pertama yang dilakukan saat ini adalah berbasis DTKS dari 8.307 KK. Dari data tersebut yang selama ini masih belum mendapatkan bantuan sama sekali sebanyak 933 KK.

"Basis data inilah yang digunakan untuk pembagian tahap pertama dan sudah dibagi selama dua hari ini. Namun demikian karena data ini validisasinya terakhir tahun 2015, sehingga masih ditemukan beberapa data yang kurang update," jelasnya.

Misalnya tempat tinggal sudah pindah atau penerima sudah meninggal, termasuk ada anak kecil yg menerima bantun. Kata Chori, terkait anak kecil ada beberapa kemungkinan yaitu orang tuanya sudah meninggal sehingga diberikan kepada anaknya, namun harus tetap berbasis KK.

"Beberapa kelemahan dan temuan kejadian yang terjadi selama proses pembagian akan dituangkan dalam berita acara, sekaligus sebagai bahan evaluasi dan perbaikan serta penyempurnaan data DTKS supaya ke depan bisa lebih akurat," janjinya.

Terkait usulan dari Pemerintah Desa dan Kelurahan yang pendataannya dimulai dari tingkat RT/RW, Chori mengatakan tetap akan menjadi basis utama dalam rangka pemberian bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Sebagian besar usulan dari desa dan kelurahan sudah terwadahi dalam data Non DTKS dan pembagiannya akan dilakukan pada tahap berikutnya.

Penulis: Benni Indo

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved