Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Malang

Soal Pembagian Telur dari Pemkab Malang, Ketua Dewan Ungkap Pendataan Jadi Kendala

Didik Gatot Subroto menyebut, kendala pembagian telur dari Pemkab Malang adalah pendataan yang tergesa-gesa.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, Selasa (5/5/2020). 

Pemkab Malang menegaskan jika ada warganya yang merasa tidak mampu, namun belum mendapat bantuan sembako, bisa mengajukan melalui kantor desa sesuai domisili.

Dinkes Kabupaten Malang Ungkap Tracing Penularan Covid-19 di Pujon, Diduga dari Pedagang Sayuran

Dikhawatirkan Jadi Sumber Penularan Covid-19, Pasar di Jawa Timur akan Terapkan Physical Distancing

"Bagi semua masyarakat yang terdampak di Kabupaten Malang akan mendapat bantuan, jika ada yang berhak tapi masih belum mendapat jatah bisa mengajukan lewat pemerintah desa," jelas Sanusi.

Sebagai informasi, bantuan telur satu kilogram sejatinya satu paket dengan bantuan beras 10 kilogram.

Bantuan bertajuk program penanggulangan masyarakat terdampak Covid-19 itu disebar ke 525.000 Kepala Keluarga (KK).

Sejauh ini, bantuan yang sudah didistribusikan yakni bantuan beras kemasan 10 kilogram.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved