Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Kota Batu

Dinas PUPR Kota Batu Jadi yang Tertinggi Alihkan Anggaran untuk Tangani Pandemi Covid-19

Dinas PUPR di Kota Batu menjadi dinas yang lakukan pergeseran anggaran dengan nilai tertinggi dibanding dinas-dinas lainnya.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Shutterstock
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, KOTA BATU – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kota Batu menjadi dinas yang lakukan pergeseran anggaran dengan nilai tertinggi dibanding dinas-dinas lainnya.

Sesuai data pergeseran anggaran virus Corona atau Covid-19 Kota Batu, empat OPD tertinggi tersebut meliputi Dinas PUPR dengan total anggaran pergeseran Rp 21,6 miliar, BKD sebanyak Rp 16,9 miliar, Dinas Pendidikan sebanyak Rp 10,3 miliar, dan Dinas Pertanian sebanyak Rp 7,5 miliar.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, mengatakan, pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kota Batu dari seluruh OPD, termasuk dari legislatif mencapai Rp 102 miliar.

"Untuk pergeseran anggaran terbesar Covid-19 Kota Batu ada di DPUPR, Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas Pendidikan, dan Dinas Pertanian," ujar Punjul Santoso, Kamis (7/5/2020).

Ia menjelaskan, pergeseran dari tiap OPD itu diambil dari kegiatan seperti perjalanan dinas, honorarium kegiatan, makan minum, cetak penggandaan, ATK,  bimtek, pelatihan, sosialisasi, pameran, dan studi banding.

Ada juga pengalihan dari kegiatan mengumpulkan banyak, pengadaan kendaraan dinas atau operasional, pengadaan peralatan dan perlengkapan kantor, belanja modal atau barang dan jasa yang dinilai kurang penting.

Pemkab Siap Buka Wisata Lembah Indah Malang seusai Covid-19 Berakhir, Diklaim Jadi Jujukan Wisatawan

UPDATE CORONA di Kota Batu Kamis 7 Mei, Total Pasien Positif Covid-19 Jadi 5 Orang, ODR 2.006

"Misalnya saja untuk Dinas PUPR diambil dari lelang yang tidak terlalu prioritas. Kemudian dar BKD digunakan untuk pembebasan pajak, Dinas Pendidikan diambil dari perjalanan dinas, dan ada juga dari Diskominfo yang mengalihkan anggaran dari pengadaan CCTV," terangnya.

Sedangkan Dinas Perumahan mengambil anggaran untuk pergeseran dari DED pasar besar dan hanggar untuk PDAM. Serta  Bagian Protokol ada juga anggaran dari perjalanan dinas, makan minum rumah tangga diturunkan 50 persen untuk belanja tidak terduga (BTT).

Pergeseran anggaran tiap OPD untuk Covid-19, anggaran DAK Fisik sesuai surat edaran S-247/MK.07/2020 yang menerangkan bahwa pemerintah pusat juga menghentikan realisasi belanja DAK tahun 2020.

Serbuan Telur Infertil Buat Harga Telur di Kota Batu Anjlok, Peternak Datangi Dinas Pertanian

Ada Satu Orang yang Hasil Rapid Test Covid-19 Reaktif, 83 Pekerja Bangunan di Batu Dipulangkan

Pemberhentian akibat dari wabah Covid-19 yang melanda.

Di dalam surat tersebut, pemerintah pusat meminta agar seluruh proses pengadaan barang dan jasa untuk seluruh bidang serta subbidang ditunda sementara waktu.

Selain bidang kesehatan dan bidang pendidikan, baik yang sedang berlangsung maupun belum dimulai prosesnya untuk dapat dihentikan pelaksanaannya.

Ikut Kabupaten Malang, Kota Batu Tunda Kirim Draf PSBB, Padahal Sudah Ditandatangani Dewanti Rumpoko

"Untuk Kota Batu beberapa proyek pembangunan yang tidak berjalan karena menggunakan DAK di antaranya pembangunan perpustakaan, pemeliharaan jalan, dan pembangunan sanitasi," ujarnya.

Pembanguan perpustakaan nilainya mencapai Rp 2,5 miliar, pemeliharaan tiga jalan di Jalan Wukir, Agus Salim, dan Abdul Gani senilai Rp 11,3 miliar. Serta pembangunan bidang sanitasi sejumlah Rp 857 juta.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved