10 Warga Tulungagung Jadi Korban Phising, Rekening Berisi Ratusan Juta Rupiah Dikuras Habis
Sebanyak 10 orang warga Tulungagung, Jawa Timur, menjadi korban kejahatan phising perbankan. Mereka melapor sejak akhir April 2020.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Sebanyak 10 orang warga Tulungagung, Jawa Timur, menjadi korban kejahatan phising perbankan.
Dari para korban ini, pelaku menguras rekening senilai ratusan juta rupiah.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantono, 10 korban ini melapor sejak akhir April 2020.
Para korban ini berasal dari satu bank milik pemerintah.
"Modusnya, korban ditelepon karena mendapat hadiah atau poin dari bank itu," terang AKP Ardyan Yudo Setyantono, Senin (11/5/2020).
• Warga Tulungagung yang Terjaring di Check Point Bundaran Waru Surabaya Dikarantina di Rusunawa IAIN
• Viral di Medsos, Jalan 2 Desa di Sumberpucung Malang Ditutup Batako Cor, Bermula dari Portal Bambu
Pelaku menelepon korban dan meminta angka yang ada di bagian depan dan belakang ATM.
Selain itu pelaku juga menanyakan nama ibu korban.
Setelah itu, pelaku minta kode One Time Password (OTP) yang dikirim lewat SMS.
"Karena keterbatasan pengetahuan, korban kemudian memberikan kode OTP," sambung AKP Ardyan Yudo Setyantono.
Korban baru sadar menjadi korban kejahatan, saat akan melakukan transaksi.
Ternyata seluruh saldo di rekening sudah kosong.
• Tak Hanya Makanan Tercemar Tikus, Dinkes Tulungagung Juga Temukan Produk Kedaluwarsa dan Tak Layak
• UPDATE CORONA di Jawa Timur Minggu 10 Mei, Ada Tambahan 83 Kasus, Positif Covid-19 Tembus 1.491
Dari penelusuran, diketahui saldo dari rekening korban dipindah ke berbagai dompet digital.
"Jadi bukan ditarik tunai, tapi dikirim ke dompet digital yang sekarang sangat banyak jenisnya," tutur AKP Ardyan Yudo Setyantono.
Nomor telepon pelaku yang dipakai menghubungi korban ternyata berbeda-beda.
Diduga pelaku beraksi secara acak, menyasar pemilik rekening bank.
Mereka hanya butuh nomor telepon dan kepastian nama dari pemilik rekening itu.
"Dan rata-rata korban ini pemilik jenis rekening tabungan yang sama. Tabungan ini memang kebanyakan milik warga pedesaan," ungkap AKP Ardyan Yudo Setyantono.
• Naik Pitam Ban Motornya Kena Muncratan Sabun, Pria Tulungagung Pukuli Bocah 12 Tahun Bertubi-tubi
• 10 Warga Kota Kediri yang Kontak Erat dengan Pasien Positif Covid-19 Jalani Rapid Test Kedua
Karena itu, AKP Ardyan Yudo Setyantono mengingatkan kepada masyarakat, jangan melayani permintaan kode OTP.
Sebab kode OTP adalah kode terakhir yang memberi izin orang untuk melakukan transaksi.
Kini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pelaku.
"Kami juga sudah meminta keterangan pihak bank," pungkas AKP Ardyan Yudo Setyantono.
Editor: Dwi Prastika