Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Blitar

Balita 1 Tahun Masuk Daftar Penerima BLT Covid-19 Rp 600 Ribu, Dinsos Blitar: Data Tak Sesuai

Dinas Sosial Kota Blitar menemukan data ganda dan data tidak sesuai untuk penerima uang bantuan langsung tunai (BLT).

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/SAMSUL HADI
Pencarian tahap pertama uang BLT dampak Covid-19 di Kota Blitar, Minggu (10/5/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dinas Sosial Kota Blitar menemukan data ganda dan data tidak sesuai untuk penerima uang bantuan langsung tunai (BLT) dampak pandemi Covid-19 dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Dinsos masih merekap jumlah data ganda dan data tidak sesuai untuk penerima uang BLT sebesar Rp 600.000 per bulan dari Kemensos itu.

"Datanya masih kami rekap, masih di TKSK, jumlahnya tidak banyak, perkiraan tidak sampai 50 PKM," kata Kepala Dinsos Kota Blitar, Priyo Istianto, Senin (11/5/2020).

THR PNS 2020 Dipastikan Cair Paling Lambat 15 Mei, Simak RInciannya dan Pihak yang Berhak Menerima

Priyo mengatakan data ganda ini merupakan keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah menerima program bantuan lain seperti program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

"Mereka sudah mendapat program bantuan PKH dan BPNT, tapi juga masuk data penerima uang BLT," ujar Priyo.

Sedang data penerima tidak sesuai, yaitu, orang yang identitasnya tidak masuk kriteria penerima bantuan.

Nasib Ferdian Paleka Pasca Ditelanjangi & Dibully Tahanan Lain, Orangtua Minta Penangguhan Penahanan

Istri Kedua Didi Kempot Yan Vellia Blak-blakan soal Pernikahan, Waktu Nikah hingga Pertemuan Pertama

Contohnya, Dinsos menemukan satu data penerima uang BLT yang tidak sesuai, yaitu, balita masih usia satu tahun.

"Ada data satu penerima BLT masih balita usia setahun. Itu masuk data yang tidak sesuai. Sebenarnya, dia masuk komponen penerima program PKH. Tapi terdata masuk penerima BLT," katanya.

Dikatakannya, Dinsos masih berkoordinasi dengan Kemensos terkait temuan data ganda dan data tidak sesuai untuk penerima uang BLT.

Tragedi Asmara akibat Corona, Calon Pengantin Akhiri Hidupnya, Pacaran Bertahun-tahun Berujung Pilu

Menurutnya, data penerima BLT dipilih langsung oleh Kemensos.

"Data yang kami usulkan itu yang masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Kemensos yang memilih sendiri data yang akan menerima uang BLT. Temuan data ganda dan data tidak sesuai ini akan kami kembalikan ke Kemensos," katanya.

Seperti diketahui, uang BLT dampak Covid-19 dari Kemensos untuk warga Kota Blitar mulai dicairkan, Minggu (10/5/2020).

Cerita Pilu Pengusaha Travel saat Corona Melanda, Bisnis Mandek, Banting Setir Jual Cireng-Warkop

Total penerima uang BLT di Kota Blitar sebanyak 8.661 KPM. Tiap KPM mendapat uang BLT Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan.

Pada pencairan tahap pertama, ada 814 KPM yang sudah mengambil uang BLT.

Selebihnya, sebanyak 7.847 KPM akan mengambil uang BLT di pencairan tahap kedua pada Rabu dan Kamis pekan ini. Pencairan uang BLT dilakukan di Kantor Pos. 

Penulis: Samsul Hadi

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved