PSBB Surabaya
Penerapan PSBB Surabaya Tahap Kedua Bakal Lebih Diperketat, Warung yang Bandel Bakal Ditindak Tegas
Wali kota Risma mengatakan, penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Surabaya tahap kedua bakal lebih diperketat.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Surabaya tahap kedua bakal lebih diperketat.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Eddy Christijanto, mengatakan, pihaknya bakal lebih fokus pada penegakan belasan protokol yang telah diedarkan sebelumnya.
"Ketika protokol semua itu diterapkan dengan disiplin, dipastikan proses penyebaran dari Covid-19 ini bisa dikendalikan," kata Eddy Christijanto, Minggu (10/5/2020).
Bagi warung yang tetap membandel dengan menyediakan kursi dan meja, misalnya, bakal dilakukan penindakan tegas.
Sebab, mereka memang harus take away dan tak boleh menyediakan tempat untuk makan di tempat.
"Akan kita lakukan perampasan barang, itu kita ambil, kita kumpulkan di suatu tempat supaya tidak digunakan untuk nongkrong," terang Eddy Christijanto.
• PSBB Surabaya Bakal Berlaku hingga Lebaran Tahun ini, Begini Imbauan Wali Kota Risma untuk Warganya
• Viral di Medsos, Jalan 2 Desa di Sumberpucung Malang Ditutup Batako Cor, Bermula dari Portal Bambu
Eddy Christijanto mengungkapkan, untuk penerapan secara tegas lainnya, pihaknya juga tengah menunggu instruksi lanjutan dari Pemprov Jatim yang dikabarkan juga bakal mengatur terkait teknis bagi petugas keamanan nantinya.
"Dan itu nanti akan kita kolaborasikan dengan skema penindakan sesuai dengan arahan wali kota, jadi untuk tahap kedua kita akan lebih tegas," tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, mengatakan sejauh ini protokol kesehatan yang dikeluarkan pihaknya telah lengkap.
Mulai dari protokol untuk perindustrian, perdagangan, mall, bahkan hingga apartemen.
Sedangkan untuk penindakannya, Tri Rismaharini menyebut personel dari Pemkot Surabaya telah gencar menyisir berbagai tempat. Bahkan, sudah dilakukan sejak PSBB Surabaya tahap pertama.
• Wali Kota Risma Ungkap 16 Klaster Kasus Covid-19 di Surabaya, Berikut Daftar Klasifikasinya!
• Pasar Jadi Tempat Penyebaran Baru Covid-19, Pedagang Kota Malang Diimbau Pakai Face Shield
"Jadi kecamatan berkerja sama dengan TNI dan Polri kontrol terus," kata Tri Rismaharini.
Menurut Tri Rismaharini, dirinya juga sudah mendapatkan laporan Satpol PP Surabaya memberikan teguran kepada beberapa toko dan tempat usaha yang melanggar ketentuan.

Bahkan, Tri Rismaharini mengatakan, untuk mereka yang tetap bandel telah diberikan peringatan, satu di antaranya diproses dengan mengamankan KTP-nya.