Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penghasilan 'Ngepres', Tukang Service AC Surabaya Nyambi Jual Sabu, Tiap Transaksi Pakai Kode 'Kue'

Tukang service di Surabaya digerebek polisi lantaran menjual sabu-sabu berkode kue.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Arie Noer Rachmawati
ISTIMEWA
Tukang service AC di Surabaya nyambi jualan sabu-sabu. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dikomandoi Kanit Iptu Raden Kennardi berhasil meringkus pengedar sabu bernama Yuli Kurniawan (46) warga Dinoyo Gang Buntu, Surabaya.

Informasinya, itu digerebek di rumah kontrakannya di Jalan Peterongan, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

Saat diperiksa, polisi mendapatkan bukti baru, tersangka menggunakan sandi 'kue' saat menjajahkan barang haram itu.

FAKTA Temuan Ratusan OTG Corona di Jember, Wilayah Sebaran hingga 5 Ciri Orang Tanpa Gejala Covid-19

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mengatakan, fakta itu diketahui setelah timnya mengamankan barang bukti buku hasil rekapan penjualan sabu.

"Dari buku itu kami tahu tersangka menulis narkoba dengan sebutan 'kue'. Kami yakini setiap transaksi tersangka menggunakan kode 'kue'," kata Memo saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2020).

Selain itu polisi juga menyita Narkotika golongan I itu yang disimpan di dalam kardus filter akuarium.

VIRAL Video Dinner Syahrini & Ayah Angkat, Momen Tak Terekspos, Laurens Bongkar Kisah Tak Terungkap

Nekat Buka Kulkas Peninggalan Ibu yang Dilakban Puluhan Tahun, Pria Ini Menjerit, Isinya Mengerikan

"Kami menyita 24,18 gram narkoba jenis sabu, serta kami juga mengamkan timbangan elektriknya," terang memo.

Perlu diketahui, sebelum polisi melakukan penangkapan, Tim Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya sempat memantau di rumah tersangka yang berada di Dinoyo. 

Namun di sana, polisi tidak menemukan keberadaan tersangka. 

3 Warga Tulungagung Dilaporkan Jadi Korban Human Trafficking di Arab Saudi, Dipekerjakan Tanpa Libur

Polisi menemukan fakta baru bahwa tersangka yang berprofesi sebagai tukang service AC, telah mengontrak rumah di Sidoarjo.

Berbekal dari hasil informasi itu, polisi pun bergegas merubah lokasi pengintaian di di rumah kontrakan tersangka.

Setelah dibuntuti beberapa hari, polisi pun berhasil mengamankan tersangka.

Daging Babi Diolah Meyerupai Daging Sapi, Dijual Bebas di Pasaran, Pelaku Diancam 5 Tahun penjara

Dari hasil introgasi, tersangka mengaku, sudah melakoni bisnis gelap tersebut selama beberapa bulan.

Dari pengakuan tersangka, terpaksa menjalankan bisnis haram itu, karena penghasilannya sebagai tukang service AC tak cukup untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

Penulis: Tony Hermawan

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved