PSBB Surabaya
Travel Angkut 18 Wanita Muda NTT Distop PJR Polda Jatim; Meski Dilepas Tetap Disebut Langgar PSBB
Sebanyak 18 calon TKI ditangkap Polda Jatim dengan alasan mereka melanggar aturan PSBB Surabaya meski akhirnya diizinkan melanjutkan perjalanan.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Adi Sasono
Tak pelak, pihaknya menghentikan kendaraan dan melakukan proses pendataan terhadap para penumpang.
"Sasaran kami sebenarnya adalah travel-travel gelap, yang tidak sesuai aturan yang tetap mengangkut pemudik itulah sasaran kami saat ini," jelasnya.
Selain itu, lanjut Dwi, pihaknya juga telah melakukan serangkaian protokol pencegahan Covid-19 terhadap para TKI itu.
Mulai dari memeriksa suhu tubuh mereka hingga merujuk mereka ke unit medis pos check point City of Tomorrow Mall (Cito) guna dilakukan rapid test.
"Dan Alhamdulillah hasilnya non reaktif artinya negatif," tukasnya.
Dwi menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Ketenagakerjaan (Dinasker) Jatim, untuk memfasilitasi kepulangan mereka ke tempat asal.
Sekira pukul 20.00 WIB, para calon TKI itu sudah diperkenankan oleh petugas melanjutkan kembali perjalanan, dengan tambahan fasilitas kendaraan tiga unit mobil tambahan dari Disnaker Jatim.
"Akhirnya kami bisa memberangkatkan kembali ke tanah asalnya dengan catatan Yaitu sesuai dengan aturan dan kami akan koordinasi kan itu dengan pihak Disnaker Jatim," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/18-calon-tki-ditangkap-polda-jatim.jpg)