Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ibadah Haji 2020

Pemerintah Tunda Pengumuman Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020 Hingga 1 Juni Mendatang

Kementerian Agama Republik Indonesia memastikan menunda batas waktu keputusan penyelengaraan ibadah haji 2020 hingga 1 juni nanti.

Penulis: Taufiqur Rohman | Editor: Sudarma Adi
Tribunnews/JEPRIMA
Menteri Agama Fachrul Razi menunda batas waktu keputusan penyelenggaraan haji 2020 hingga 1 Juni mendatang. 

"Mitigasinya sudah kami siapkan sehingga apapun keputusan Saudi, kami siap melaksanakan," ujar Oman melalui keterangan tertulis, Senin (18/5/2020).

Siapkan Ibadah Haji Saat #RamadanDiRumahAja Pakai PermataTabungan iB Haji, Daftarnya Lewat Aplikasi

Kemenag juga mengambil langkah mitigasi jika Pemerintah Arab Saudi tidak juga memberikan kepastian.

Oman tidak menjelaskan secara rinci langkah-langkah mitigasi yang akan diambil oleh Kemenag.

“Mitigasi tersebut juga mencakup langkah yang akan Indonesia ambil jika Saudi tidak kunjung memberi kepastian, padahal waktu persiapan sudah semakin mepet,” sambungnya.

Meski begitu, sampai saat ini persiapan penyelenggaran ibadah haji terus dilakukan oleh Kementerian Agama.

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap II masih dibuka dan akan berakhir pada 20 Mei mendatang.

Persiapan layanan di Arab Saudi juga sudah dilakukan, meski prosesnya belum sampai pada kontrak pengadaan karena adanya surat Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Nomor 410711030 tanggal 11 Rajab 1441H/6 Maret 2020.

Surat tersebut menjelaskan tentang permohonan untuk menunggu dalam penyelesaian kewajiban baru hingga jelasnya masalah Covid-19.

“Jadi persiapan di Saudi sudah dilakukan namun hingga saat ini Kementerian Agama belum melakukan penandatanganan kontrak maupun pembayaran uang muka atas pelayanan jemaah haji di Arab Saudi,” pungkas Oman.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pemerintah Undur Batas Waktu Keputusan Penyelenggaraan Haji 2020"

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved