'Alasan' Nginep Sebentar Berujung Digerebek, Sejoli Pamekasan Tak Berkutik Keciduk Berduaan di Kos
Pasangan muda-mudi kedapatan berduaan di dalam kamar kos di Pamekasan. Ketika ditanya petugas, si pria alasan menginap sebentar karena lelah
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNMADURA.CO, PAMEKASAN - Sepasang muda-mudi yang belum berstatus suami istri, terkena razia kos di Jalan Nugroho, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Rabu (20/5/2020) sekitar pukul 22.45 WIB.
Kedua muda-mudi yang menyandang status pacaran itu tampak tak berkutik, setelah kedapatan berduaan di dalam kamar kos saat jajaran Forpimka Pademawu melakukan razia ke sejumlah rumah kos.
Dalam razia gabungan itu, tampak Camat Pademawu, Kapolsek Pademawu, Kasi Trantib Satpol PP, angota Koramil dan anggota Polsek Pademawu turun langsung dalam razia ke sejumlah rumah kos kali ini.
• 1 Pedagang Pasar Sawahan Mojokerto Positif Corona, Seminggu Batuk dan Demam, Langsung Dirujuk ke RS
Petugas gabungan tersebut, menyasar tiga lokasi rumah kos untuk dilakukan razia.
1. Rumah Kos yang berada di Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.
2. Rumah Kos yang berada di Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.
3. Rumah Kos yang berada di Jalan Nugroho, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.
• Anggota DPRD Sulsel Terkejut, Cita-Cita Rizal Bocah Penjual Jalangkote Beda Dengan Anak kebanyakan
• Ancaman Serius Hotman Paris pada Putrinya Felicia Hutapea, Dihapus dari Daftar Warisan, Mengapa?
Kanit Intel Polsek Pademawu, Aiptu Irwan mengatakan, saat berada di dalam kamar kos, pasangan muda-mudi itu ditemukan dalam keadaan duduk, serta dalam keadaan memakai baju lengkap.
Saat pihaknya melakukan interogasi terhadap pasangan mudi-muda itu, si pria mengaku hanya numpang menginap sebentar di kos pacarnya.
Sebab, sewaktu pagi harinya, berdasar pengakuan si pria, seusai mengantar sang pacar ke kosnya dia sedikit agak lelah.
• Curhat Haru Adik Perawat Ari, Ungkap Sifat Kakak Semasa Hidup, Suami Ari Mengamini: Sayang Kunyik
"Kosannya itu milik yang perempuan. Yang perempuan bekerja sebagai SPG," kata Aiptu Irwan kepada TribunJatim.com, Kamis (21/5/2020).
Selain itu, Aiptu Irwan menjelaskan, saat keduanya dimintai Kartu Tanda Pengenal (KTP), ternyata diketahui belum menyandang status sebagai suami istri.
Kata dia, si pria berinisial WPU, yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan swasta, warga Jalan Samsul Arifin, Kelurahan Polagan, Kabupaten Sampang.
• Kisah Pedih Gadis Cantik Jalani LDR Dulu Viral, 7 Tahun Pacaran Hancur karena Pelakor, Bobo Bareng
Sedangkan si perempuan berinisial NH, seorang mahasiswa, warga Jalan Delima Pandiyan, Kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang.
"Mengetahui keduanya bukan pasangan suami istri, jadi kami langsung bawa ke kantor dan kami periksa lebih lanjut," ujarnya.
"Setelah itu kami beri pembinaan. Selepas diberi pembinaan, kami buatkan surat pernyataan untuk keduanya, yang berisi tulisan tidak berbuat begitu lagi dan segera meninggalkan kosnya," tambahnya.
• Panduan, Tata Cara, hingga Niat Salat Idul Fitri di Rumah dari MUI, Bisa Berjamaah atau Munfarid
Saat ini, kata Aiptu Irwan, pasangan muda-mudi yang bukan suami istri itu sudah diantarkan kembali oleh anggotanya ke rumah kosnya.
Namun yang laki-laki, kata dia disuruh langsung pulang ke rumahnya.
"Ini masih razia permulaan. Nanti kami ke depan akan melakukan razia kembali ke sejumlah rumah kos yang ada di wilayah Pademawu," tutupnya.
Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Arie Noer Rachmawati