Virus Corona di Malang
Bupati Malang Sanusi Mulai Susun Perbup New Normal, Pasien Positif Covid-19 Dilarang Keluyuran
Pemerintah Kabupaten Malang sedang merancang perbup yang memuat regulasi transisi kelaziman baru pasca pemberlakuan PSBB Malang Raya.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang sedang merancang Peraturan Bupati ( perbup ) Malang yang memuat regulasi transisi kelaziman baru pasca pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Malang Raya.
"Perbup besok mulai dirapatkan sehingga sebelum tanggal 1 (Juni 2020) aturan itu sudah diteken," ujar Bupati Malang, Muhammad Sanusi ketika dikonfirmasi, Jumat (29/5/2020).
Dengan adanya wacana penyusunan perbup tentang new normal, alhasil periode PSBB Malang Raya yang disebut-sebut bisa menekan mobilitas masyarakat itu tidak diperpanjang.
"PSBB tidak diperpanjang, kita menuju masa transisi new normal," beber pemimpin wilayah 33 kecamatan ini.
Karena PSBB Malang Raya tak diperpanjang, Sanusi menerangkan, kehidupan pasca PSBB jadi lebih longgar dan tidak ketat.
• Balita Positif Covid-19 yang Ikut Mudik ke Dampit Malang Sudah Dinyatakan Negatif
• VIRAL Barang Branded Berjamur di Mal, APPBI Pastikan Tak Terjadi di Tempat Perbelanjaan Malang Raya
"Seluruh pos penyekatan sudah tidak beroperasi seusai PSBB," ungkap pengusaha tebu asal Gondanglegi itu.
Meski ada kelonggaran, Sanusi meminta seluruh elemen masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Masyarakat bisa bekerja kembali secara normal. Tapi harus berjaga jarak, jaga kebersihan, jaga kesehatan, dan pakai masker," terang politisi PDIP itu.
Menurut Sanusi, dengan tetap memakai masker turut berkontribusi mencegah penularan virus Corona secara efektif.
• Dua Hari Lagi PSBB Malang Raya Usai, Mal di Kota Malang Siap Buka, Harus Sesuai Protokol Covid-19
• Sambut New Normal, Warga Kota Batu Harus Tetap Disiplin, Chori: Jangan Ada Euforia Berakhirnya PSBB
"Yang utama ini pakai masker. Karena Covid-19 ini bisa dicegah pakai masker," ujar Sanusi.
Terkait apakah ada sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, Sanusi menerangkan pihaknya akan memberlakukan sanksi jika ada masyarakat yang tidak memakai masker.
"Masih dibahas, sanksinya kalau gak pakek masker. Protokol kesehatan saja sanksinya," ucap Sanusi.
Sanusi mengaku yakin pada masa transisi new normal, masyarakat akan terbiasa disiplin dalam menjaga kesehatan demi keselamatan masing-masing.
• Gugus Tugas Covid-19 Jatim Tegaskan Mobil PCR Bukan Hanya untuk Surabaya, Begini Penjelasannya
• Persiapan New Normal Life di Pondok Pesantren Jatim, Pemerintah Diminta Dukung Sarana Kesehatan
"Pengawasannya dibantu TNI-Polri. Teknisnya ya diawasi melalui patroli petugas dan satpol pp kalau ada yang gak pakai masker ya dikasih masker," terang Sanusi beri solusi.
Bagi pasien yang sudah dinyatakan positif Covid-19 yang sedang jalani isolasi mandiri, diminta Sanusi agar tidak berkeliaran.
"Pasien yang positif (virus Corona) diberi kesadaran agar membatasi diri jangan sampai keliaran," terang Sanusi.
Editor: Dwi Prastika