Virus Corona di Blitar
Bahas Aturan New Normal, Pemkot Blitar Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Pencegahan Covid-19
Pemkot Blitar sedang menyiapkan aturan untuk menerapkan new normal di masa pandemi Covid-19. Aturan tersebut dalam bentuk Perwali.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo, Senin (1/6/2020).
"Sebelum penerapan normal baru, kami meminta para pelaku usaha, tempat wisata, para penanggung jawab termasuk di tempat ibadah untuk membuat surat pernyataan sanggup melaksanakan protokol kesehatan," katanya.
Hakim Sisworo menyatakan, Pemkot Blitar menyiapkan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan saat penerapan new normal.
"Sanksinya masih kami bahas, bisa sanksi sosial. Misalnya, mereka yang melanggar disuruh bersih-bersih fasilitas umum," ujarnya.
Editor: Dwi Prastika