Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Blitar

Bahas Aturan New Normal, Pemkot Blitar Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Pencegahan Covid-19

Pemkot Blitar sedang menyiapkan aturan untuk menerapkan new normal di masa pandemi Covid-19. Aturan tersebut dalam bentuk Perwali.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo, Senin (1/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pemkot Blitar sedang menyiapkan aturan untuk menerapkan new normal atau normal baru di masa pandemi virus Corona atau Covid-19.

Dalam aturan itu, Pemkot Blitar juga menyiapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, saat penerapan normal baru.

"Kami masih menyiapkan aturan dalam bentuk Perwali untuk penerapan new normal. Ada beberapa fase dan persyaratan yang harus dilakukan untuk penerapan new normal," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo, Senin (1/6/2020).

Hakim Sisworo mengatakan, penerapan normal baru di kota/kabupaten harus sesuai prasyarat pemetaan penyebaran Covid-19 di masing-masing daerah.

Setelah itu, baru ditentukan sektor mana saja yang boleh buka dan belum.

Menurutnya, penerapan new normal diutamakan di sektor yang menyangkut masalah ekonomi, tempat ibadah, dan moda transportasi.

Bupati Blitar Rijanto Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila secara Virtual dengan Presiden Joko Widodo

Banyak Tempat Wisata Ditutup Imbas Covid-19, PAD Pariwisata di Kota Blitar Diturunkan Jadi Rp 1,4 M

Penerapan new normal di sejumlah sektor itu tetap dengan penerapan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 secara ketat.

Dikatakannya, di sektor ekonomi, pemerintah memperbolehkan tempat belanja, pedagang kaki lima (PKL), restoran, dan kafe beroperasi lagi secara normal. Termasuk, tempat wisata juga diperbolehkan buka kembali dengan ketentuan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

"Tapi, untuk pembukaan tempat hiburan, kami tunda dulu. Kalau penerapan normal baru di moda transportasi masih menunggu surat edaran dari Kemenhub. Karena di Gugus Tugas pembatasan transportasi sampai 7 Juni," ujarnya.

Imbas Covid-19, Pemkot Blitar Ganti Grebeg Pancasila dengan Ziarah Makam Bung Karno dan Baksos

Patroli di Pasar, Tim Srikandi Polres Blitar Kota Masih Temukan Warga yang Bandel Tak Pakai Masker

Sedang, penerapan normal baru di sektor pendidikan, kata Hakim Sisworo juga masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.

Tetapi, Pemkot Blitar tetap menyiapkan teknis penerapan new normal di sektor pendidikan.

"Kami menyiapkan teknisnya, apakah PAUD dan TK juga masuk, apa siswa masuk secara shift, atau tetap belajar secara online di rumah, ini masih kami bahas. Untuk penerapan normal baru di pendidikan harus benar-benar dihitung karena menyangkut siswa," katanya.

Dikatakannya, untuk pelayanan di pemerintah juga tetap buka dengan menggunakan sistem online.

Di Pasar Tradisional Kota Blitar Diperketat, Pedagang Tak Pakai Masker Dilarang Jualan

UPDATE CORONA di Tulungagung Minggu 31 Mei, Empat Pasien Sembuh, Tiga di Antaranya Petugas Medis

Pembangunan infrastruktur terutama yang padat karya juga mulai dijalankan saat penerapan new normal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved