Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Malang

Asyik Nongkrong di Kafe, 6 Orang di Kota Malang Reaktif Covid-19 seusai Jalani Rapid Test

Forkopimda Kota Malang kembali gelar operasi gabungan, dengan sasaran kawasan warung kopi dan kafe di kawasan Sudimoro, Kota Malang.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM/HUMAS PEMKOT MALANG
Sejumlah pengunjung kafe di Kota Malang harus menjalani rapid test setelah Forkopimda Kota Malang melakukan operasi gabungan pada Kamis (4/6/2020) malam. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Rifki Edgar

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Operasi gabungan Forkopimda Kota Malang kembali digelar, dengan sasaran kawasan warung kopi dan kafe di kawasan Sudimoro, Kota Malang, Kamis (4/6/2020) malam.

Dalam operasi tersebut, petugas masih banyak mendapati anak-anak muda yang dengan asyiknya nongkrong di warung kopi.

Pada saat itu juga, Pemkot Malang melakukan rapid test kepada 86 orang yang berada di daerah tersebut.

Hasil dari rapid test tersebut, 80 orang dinyatakan nonreaktif sementara enam orang lainnya hasilnya reaktif virus Corona atau Covid-19.

Dengan sigap, Wali Kota Malang, Sutiaji, langsung mewajibkan mereka untuk melakukan karantina mandiri.

418 Kampung Tangguh Kabupaten Malang Tak Didanai Pemkab, Bupati Sanusi: New Normal Itu Begini

Kasus Positif Covid-19 Kabupaten Malang Mencapai 85 Pasien, Dinkes Waspadai Klaster Singosari

Yakni dengan memberikan pilihan untuk melakukan karantina mandiri di rumah dengan pengawasan dari pihak kelurahan dan puskesmas setempat.

"Kami anjurkan untuk melakukan karantina mandiri. Apabila dinyatakan tidak disiplin atau tidak mampu melaksanakan karantina secara ketat, maka mereka akan kami masukkan ke rumah isolasi yang telah kami sediakan," tegas Sutiaji.

Sebuah kafe yang menjadi tempat pelaksanaan rapid test juga mendapatkan sanksi tegas dari Sutiaji.

Kafe tersebut akan ditutup selama 3 hari mendatang untuk selanjutnya disemprot disinfektan dan diberikan masa tenang.

Kendaraan Sitaan Operasi Balap Liar Kota Malang Mulai Diambil, Pelaku Kapok: Tilangnya Mahal

Tak Mau Sepak Bola Mati Suri karena Covid-19, Manajemen Arema FC Ajak Stakeholder Ubah Pola Pikir

"Ke depan, kafe ini diperbolehkan buka kembali, namun harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, para pegawainya pun diwajibkan untuk menggunakan masker, sarung tangan dan face shield," ucapnya.

Orang nomor satu di Kota Malang itu menyampaikan, operasi gabungan tersebut digelar dalam rangka untuk mengingatkan masyarakat agar terus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

Serta mengajak masyarakat agar menerapkan physical distancing sebagai wujud kesiapan memasuki masa new normal.

"Saat ini kita sedang memasuki masa transisi pasca PSBB dan menuju ke arah hidup dengan tatanan baru atau new normal. Sehingga kami berharap selepas PSBB masyarakat masih terus waspada dan tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin," ujarnya.

Sebelum Semua Tempat Wisata di Kabupaten Malang Dibuka, Disparbud Butuh Waktu Sosialisasi

New Normal di Pesantren Kota Malang, Santri Wajib Bawa Surat Sehat hingga Jaga Jarak saat Tidur

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengimbau kepada pengusaha kafe maupun pengunjungnya untuk terus melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin serta tetap melakukan physical distancing.

"Masyarakat cenderung tidak peduli dengan keadaan yang ada. Hal itu tampak, bahwa banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker padahal kita masih pada masa transisi menuju masa new normal," ucapnya.

Senada dengan Kombes Pol Leonardus Simarmata, Dandim 0833 Kota Malang, Kolonel Inf Tommy Anderson mengatakan, dia menemukan realita yang ada di masyarakat.

PPDB SD SMP Negeri 2020 Kota Malang Jalur Zonasi, KK Luar Kota Terdepak, Persaingan Mulai Terlihat

Di mana tim operasi gabungan dipertemukan langsung dengan orang-orang yang reaktif saat menjalani rapid test.

"Dan yang cukup memprihatinkan kita dan khususnya yang kita sasar tidak sadar kalau musuh itu melekat pada dirinya. Karenanya disiplin dan patuh anjuran pemerintah adalah mutlak," tandasnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved