Virus Corona di Kota Batu
Meski New Normal, Pemantauan Pergerakan Orang Masuk Keluar Kota Batu Perlu Diperketat
DPRD Kota Batu mendorong agar mobilitas warga yang masuk maupun keluar Kota Batu bisa terpantau dengan baik, untuk cegah penyebaran Covid-19.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, KOTA BATU - Meskipun dalam masa new normal, bukan berarti kedisiplinan terhadap protokol kesehatan Covid-19 turun.
DPRD Kota Batu mendorong agar mobilitas warga yang masuk maupun keluar Kota Batu bisa terpantau dengan baik.
Dalam pertemuan dengan perwakilan Kecamatan Batu, DPRD Kota Batu mendorong adanya aturan bagi warganya yang hendak keluar maupun masuk wilayah Kota Batu.
Mereka diharuskan menyertakan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sebagai syarat mutlak.
Itu sebagai upaya dalam memaksimalkan dan mencegah adanya penularan virus Corona atau Covid-19 di masa transisi new normal.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman, seusai mengikuti rakor menuju tatanan hidup baru pasca pandemi Covid-19 di Kantor Kecamatan Batu, Kamis (4/6/2020).
"Ini supaya tidak mempengruhi pola kehidupan di masyarakat dan mencegah persebaran Covid-19 di Kota Batu. Meski saya akui dalam pelaksanaannya sedikit ribet karena harus tes cepat atau swab," ujar Nurochman.
• Pandemi Corona di Pamekasan, Kecamatan Batumarmar Tertinggi Jumlah Ibu Hamil, Tembus 5.972 Orang
Ia menerangkan SIKM sangat penting dan dapat mencegah potensi penyebaran.
Ia mencontohkan tentang proses distribusi sayur dari Kota Batu ke Pasar Karangploso dan luar daerah yang sangat rawan.
Dengan adanya SIKM, maka orang-orang yang terlibat akan terpantau kondisi kesehatannya, termasuk juga mobilitasnya. Apalagi distribusi sayur masih berjalan normal tanpa adanya SOP kesehatan hingga saat ini.
"Saya sampaikan akan lebih baik seperti pedagang dari Surabaya atau Kota Batu saat akan keluar melakukan distribusi harus ada check point seperti mandi, ganti baju, dan mencuci mobil dengan disinfektan. Ini perlu karena kita tidak tahu virus menempel di mana," terangnya.
• Pedagang Alun-alun Kota Batu Rapid Test, Satgas Ingatkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19
Politisi PKB itu mencontohkan, di Desa Sumberejo, ada 41 pedagang sayur yang mengirim ke Karangploso atau Surabaya. Jumlahnya bisa lebih banyak jika ditambahkan dari desa lain di Kota Batu.
"Untuk itu harus segera ada koordinasi dan sinergi lebih lanjut antara pemerintah desa dengan kota. Nanti dalam pembuatan check point itu bisa menggunakan anggaran desa melalui pergeseran Covid-19," terangnya.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu, M Chori menjelaskan, per Kamis (4/6/2020), ada tambahan 2 kasus positif Covid-19 di Kota Batu.
Total akumulatif terkonfirmasi positif di Kota Batu saat ini berjumlah 37 orang.
• Baru Dilantik Bupati Sanusi, Pj Sekda Kabupaten Malang Diminta Tekan Angka Covid-19
“Tambahan dua orang dari Desa Pandanrejo dan Kelurahan Sisir. Kasus Pandanrejo kontak dengan pasien ke-10, sedangkan yang Kelurahan Sisir kontak dengan istrinya,” terang M Chori.
Sebelumnya, diterangkan M Chori, pasien ke-14 adalah seorang perempuan berusia 41 tahun.
Pekerjaannya sebagai pedagang sayur di Pasar Besar Batu dan domisili di Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu.
Sebelumnya, pasien ke-14 masuk kategori orang tanpa gejala (OTG).
Pasien ke-14 ini merupakan tetangga 1 RT dengan pasien konfirm ke-8 yang pekerjaannya sebagai tukang ojek Pasar Besar Batu.
• Asyik Nongkrong di Kafe, 6 Orang di Kota Malang Reaktif Covid-19 seusai Jalani Rapid Test
Selain itu, pasien ke-14 pernah kontak dengan pasien ke-8.
Pasien tidak memiliki riwayat penyakit penyerta dan tidak memiliki riwayat perjalanan kecuali dari rumah ke Pasar Besar Batu.
Berdasar informasi, pada 24 Mei 2020 pasien kedatangan anaknya dari Malang untuk bersilaturahmi.
Hasil pelacakan, pada saat kegiatan pemeriksaan tes cepat massal yang dilakukan oleh Tim Dinas Kesehatan dan Puskesmas Sisir pada pedagang pasar, diketahui pasien ke-14 dan suaminya memilik hasil yang sama sama yaitu reaktif baik Ig G dan IgM.
Dengan hasil ini selanjutnya tim dari puskesmas pada 24 Mei 2020 pukul 13.45 WIB menindaklanjuti dengan pemeriksaan swab, baik pasien maupun suaminya.
• Dewan Tunggu Kebijakan Baru dari Pemkot Malang soal Rapid Test Covid-19 dalam Ponpes
“Hasil sampel swab dikirim ke RSUB Malang tanggal 25 Mei 2020 pukul 08.00 WIB dan hasilnya baru keluar siang tanggal 31 Mei 2020, sementara hasil swab suaminya masih belum keluar,” ujar M Chori.
Tindak lanjut melakukan pelacakan kontak erat khususnya anggota keluarga.
Dilakukan pelacakan pada keluarga dekat yaitu suami dan anak. Hasil tes cepat suami reaktif baik Ig G maupun Ig M.
Suaminya dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan swab. Sedangkan pasien dari Desa Pandanrejo memiliki riwayat kontak dengan pasien positif Covid-19 ke-10.
Editor: Dwi Prastika