Soal Kematian George Floyd, Ternyata Positif Terinfeksi Corona dari Hasil Autopsi, Ini Penjelasannya
Hasil autopsi George Floyd menunjukkan bahwa dia positif terinfeksi virus Corona. Berikut ini penjelasannya!
Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Terkait kasus kematian George Floyd di Amerika Serikat yang menghebohkan dunia, hasil autopsi memberikan penjelasan soal itu.
Berdasarkan hasil autopsi, George Floyd dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 .
Namun, benarkah George Floyd meninggal karena virus Corona atau Covid-19?
Seperti diketahui, nama George Floyd (46) menjadi perbincangan di dunia internasional karena dia diduga dibunuh oleh polisi saat ditangkap.

George Floyd meninggal dunia karena lehernya ditindih dengan lutut oleh seorang polisi bernama Derek Chauvin, saat dilakukan penangkapan.
Dia dituduh telah melakukan transaksi menggunakan uang palsu sebesar 20 dolar Amerika Serikat.
Saat ditangkap dan diborgol, George Floyd tidak melakukan perlawanan. Namun, dia justru ditidih lutut oleh Derek di lehernya.
• Bisa Hirup Udara Bebas, YouTuber Prank Sembako Sampah Ferdian Paleka Dijemput Sosok Ini, Pacarnya?
• VIRAL Curhat Pilu Istri saat Rumah Baru Selesai Dibangun & Siap Ditempati Suami Mendadak Meninggal
George Floyd sempat berteriak bahwa dia tidak bisa bernapas dan memohon pada Derek untuk tidak menekan lehernya dengan lutut.
Namun permintaannya tak diindahkan dan George Floyd meninggal dunia karena kesulitan bernapas.
Kematian George Floyd menjadi pemicu gerakan Black Lives Matter dan Justice for George yang disuarakan oleh masyarakat Amerika Serikat, agar tak ada rasisme lagi di negara itu.
Jenazah George Floyd kemudian diautopsi dan pada Rabu (4/6/2020) waktu setempat, hasil lengkapnya telah diumumkan.
• Terpisah Jarak & Jeruji Besi, Abash Lepas Rindu dengan Lucinta Luna Pakai Cara Ini: Seminggu Sekali
• Siapa Pria Bertato Indonesia yang Ikut Rusuh Demo George Floyd di AS? Pria Kelahiran Jawa Itu Viral
Dilansir Tribunjogja.com (grup TribunJatim.com ) dari laman ABC News, Jumat (5/6/2020), postmortem swab yang dilakukan pada 26 Mei lalu menunjukan bahwa George Floyd positif terinfeksi virus Corona berjenis 2019-nCoV RNA.
Menurut penuturan Kepala Penguji Medis Hennepin County, Dr. Andrew Baker dalam 20 halaman laporan, George Floyd terinfeksi virus Corona tanpa gejala.
"Hasil autopsi kemungkinan besar mencerminkan PCR positif tanpa gejala tetapi persisten dari infeksi sebelumnya," kata Dr. Baker.
Dalam laporan pers yang disebarkan awal pekan ini, pihak kantor pengujian medis Hennepin County ini mengatakan jika penyebab kematian George Floyd adalah henti kardiopulmoner dan kompresi leher.