Pemuda Kota Malang Bawa Lari Mobil Rental, Orang Tua Sampai Menyerah: Korbannya Sudah Banyak
Pemuda Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing bawa lari mobil retal. Dilaporkan ke Polresta Malang Kota, orang tua mengaku sudah menyerah ke polisi.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Seorang pemuda bernama Hariz Aziz (27), warga Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing dilaporkan ke Polresta Malang Kota.
Ia dilaporkan oleh Sutekad (56), warga Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing atas kasus penggelapan mobil miliknya.
Begini kronologi kejadiannya, diceritakan oleh korban.
• Tangis Rafathar Pecah Saat Mbak Lala Ditawari Baim Jadi Pengasuh Kiano: Aa Belum Bisa Mandi Sendiri
• Akal Bulus Wanita Nyamar Perwira TNI, Arif Dibekuk Pasca Sukses Modusi Wanita, Raup Puluhan Juta
"Jadi pelaku datang ke tempat saya, mau meminjam mobil. Pelaku telah meminjam mobil sebanyak dua kali," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (8/6/2020).
Awalnya, saat menyewa mobil pertama kali di tempatnya, korban membawa seorang wanita.
"Karena pelaku tak memiliki KTP sebagai syarat menyewa kendaraan, ia datang mengajak wanita yang diakui kakaknya. Rental pertama berjalan lancar, tidak ada masalah," jelasnya.
• Simulasi New Normal Pariwisata, Bansos Covid-19 Banyuwangi Disalurkan di Agrowisata Tamansuruh
• Gadis 18 Tahun Nyabu di Rumah Kosong Pamekasan, Saat Digerebek Ada 1 Pria Kabur, Tak Kenal
Setelah itu pada Senin (25/6/2020), pelaku datang untuk hendak meminjam mobil Chevrolet Captiva.
Dengan membawa KTP dan KK, pelaku menyewa kendaraan untuk dua hari. Namun lewat dua hari, korban tak kunjung mengembalikan mobilnya.
"Karena tak bisa dihubungi, akhirnya kami datang ke rumah pelaku. Dan ternyata diketahui bahwa pelaku sering melakukan hal tersebut. Orang tuanya pun sudah menyerah dengan kelakuan anaknya dan dari ketua RT, bahwa korbannya sudah banyak," bebernya.
Dari pelacakan yang dilakukan korban, diketahui mobilnya berada di Desa Tonggur Sadah, Kecamatan Galis, Bangkalan, Madura.
Usai kejadian tersebut, korban langsung melaporkan hal itu ke Polresta Malang Kota.
Polisi kemudian langsung bergerak cepat untuk segera mengamankan mobil.
"Enam anggota Polsek Galis telah mengambil mobil dari tangan penadahnya. Mobil kemudian dibawa ke Polresta Malang Kota pada Senin (1/6/2020) dan langsung diserahkan ke kami. Saat ini polisi masih terus mengejar keberadaan pelaku," pungkasnya.
Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Heftys Suud