Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nasib Pilu Balita Dicabuli Suami Pemilik Tempat Penitipan Anak, Ibu Disogok Uang: Saya Dicari Terus

Kasus balita dicabuli suami pemilik tempat penitipan anak baru-baru ini terungkap. Ibunya disogok agar mau damai.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
KOMPAS.COM/HANDOUT
ILUSTRASI Kasus pencabulan balita di tempat penitipan anak. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus balita dicabuli suami pemilik tempat penitipan anak baru-baru ini terungkap.

Terkuak juga bahwa ibu korban pencabulan disogok uang oleh pihak pelaku.

Simak berita selengkapnya.

Ayah Bopong Anak yang Ia Bakar Hidup-hidup, Bingung Api Menjalar, Endingnya Tragis, Tak Obong Kowe

Melansir dari Kompas.com ( grup TribunJatim.com ), kasus pencabulan terhadap balita ini terjadi di tempat penitipan anak di Samarinda, Kalimantan Timur.

Pelakunya adalah EF (45), yang tak lain adalah suami dari istri pemilik penitipan anak tersebut.

Korban Sering Menangis

Kasus pencabulan yang menimpa bocah berusia lima tahun tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan perilaku anaknya.

Pasalnya, korban belakangan sering menangis tanpa sebab dan menolak untuk diantar ke tempat penitipan tersebut.

"Dia sering menangis dan tidak mau diantar ke tempat pengasuh," kata Mawar, ibu korban, saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/6/2020).

"Saat malam (korban) suka bangun tiba-tiba, lalu teriak-teriak," tambah dia.

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur.
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur. (Tribunnews Kupang)

Kagetnya Bapak-bapak Usai Ambil Uang di ATM Surabaya, Sepeda Angin 4 Juta Miliknya Digondol Maling

Ada Luka di Tubuh Korban

Pada Minggu (31/5/2020), ibunya semakin curiga saat anaknya dimandikan, kemudian ditemukan adanya luka pada kemaluan dan perut korban.

Setelah anaknya dibujuk untuk bercerita, akhirnya dia mengaku jika telah dicabuli oleh pelaku.

"Akhirnya anak saya cerita. Katanya, dia empat kali dicabuli oleh pelaku. Dibekap mulutnya dan diancam jangan cerita siapa-siapa," terang Mawar.

Evaluasi PSBB Surabaya Raya Tahap III, Ini 3 Kluster Terbesar, Polda Jatim: Perlu Reaksi Lebih Cepat

Lapor Polisi

Tak terima dengan perbuatan pelaku terhadap anaknya, ibu korban akhirnya melaporkan pelaku ke polisi.

Setelah dilakukan visum, anaknya terbukti telah menjadi korban pencabulan.

"Esoknya, Selasa (2/6/2020), keluar hasil visum yang menyatakan anak saya telah dicabuli," beber dia.

Inilah 4 Daerah di Jatim Kini Masuk Zona Kuning Covid-19, Khofifah: Mudah-mudahan Terus Membaik

Pelaku Coba Menyogok

Setelah proses pelaporan itu, ia mengaku sering dihubungi pihak pelaku. Pelaku mencoba menyogok dengan sejumlah uang agar kasus tersebut tidak dilanjutkan secara hukum.

"Saya tidak mau. Mereka (pelaku) mau ajak damai, tapi kami enggak mau damai. Kemarin ada yang bilang mau ketemu beri uang pengobatan dan ganti rugi. Saya dicari terus mau ajak damai," tutur dia.

Pihaknya berharap kasus yang menimpa anaknya diusut secara tuntas dan pelaku mendapat hukuman setimpal.

PPDB SMPN Surabaya 2020 Diawali Jalur Pindah Tugas Ortu, Calon Siswa Cuma Boleh Pilih 1 Sekolah

Pernyataan Polisi

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Ipda Apdilla Dalimunthe saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus tersebut.

Bahkan, saat ini pelaku sudah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil penyelidikan barang bukti sudah mengarah ke pelaku," ungkapnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku diancam dengan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Nafsu Bejat Pedagang Sapi Tulungagung Ditinggal Istri Kerja di Malaysia, Cabuli 5 Anak, 'Tak Tahan'

SA (40), seorang blantik atau pedagang sapi asal Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan dengan anak-anak.

Bukan hanya satu anak, diduga ada ada lima anak yang pernah menjadi korban SA.

“Yang bersangkutan (SA) sudah kami amankan dan kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kalidawir, Ipda Bambang Kurniawan mewakili Kapolsek, AKP Santoso.

Korban yang pertama kali diketahui adalah Melati, nama samaran, remana putri 15 tahun asal Kecamatan Ngunut.

Nagita Akui Tak Kenal Ayu Ting Ting, Raffi Gelagapan Ditanya Boy, Ayah Rafathar: Gak Usah Didengerin

Awalnya S, ayah melati diberi tahu temannya jika anaknya sering bermain ke rumah SA.

S pun mulai khawatir, karena SA selama ini ditinggal istrinya kerja ke luar negeri.

S kemudian menginterogasi anaknya sepulang dari rumah SA, pada Senin (18/5/2020).

Kepada S, Melati mengaku sering ke rumah SA karena dijanjikan akan diberi uang kos sebesar Rp 450.000 per bulan.

Karena janji itu Melati juga rela disetubuhi oleh SA pada Minggu (17/5/2020) pukul 21.00 WIB.

“Berdasar pengakuan anaknya, S kemudian melapor ke Polsek Kalidawir. Kami kemudian melakukan penyelidikan,” sambung Bambang.

Potret Enny Suwinawati Anak Didi Kempot dan Kekasih, Pekerjaan Calon Menantu Tak Sembarangan

Berdasar pengakuan Melati dan bukti awal, polisi kemudian menangkap SA pada Rabu (20/5/2020) pukul 06.00 WIB saat masih tidur di rumahnya.

Kepada penyidik, SA mengaku tak kuat menahan nafsu karena ditinggal istrinya bekerja di Malaysia.

Bahkan SA juga mengakui sudah menyetubuhi empat sampai lima anak lainnya.

“Tersangka melakukan tipu daya dengan menjanjikan sejumlah uang, agar korban menuruti kemauannya,” ungkap Bambang.

Nagita Akui Tak Kenal Ayu Ting Ting, Raffi Gelagapan Ditanya Boy, Ayah Rafathar: Gak Usah Didengerin

Namun ternyata SA tidak pernah menepati janjinya. Dalam kasus Melati, ia hanya memberi Rp 40.000 dari Rp 450.000 yang dijanjikan.

Uang Rp 40.000 itu juga ikut disita sebagai barang bukti.

Polisi juga masih melakukan pengembangan, untuk mengungkap korban-korban lain.

Karena perbuatannya, SA dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Kami juga minta akta kelahiran korban, untuk membuktikan bahwa ia masih di bawah umur,” pungkas Bambang.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Balita Dicabuli di Tempat Penitipan Anak, Korban Alami Trauma, Ibunya Disogok Uang Damai".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved