Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PSBB Surabaya Berakhir, Risma Ajukan Contoh Peraturan Baru, Ada Masa Transisi 14 Hari ke New Normal

Update terbaru informasi seputar PSBB Surabaya yang kini telah berakhir, Risma ajukan contoh peraturan baru, mari simak rinciannya.

Penulis: Ignatia | Editor: Januar
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama jajarannya saat mengikuti rapat virtual bersama pemerintah pusat, Jumat (5/6/2020).  

"Karena ini sudah detil nanti seluruh staf di OPD harus turun karena sudah detil protokolnya," kata Risma, Senin (8/6/2020).

Risma memang memastikan protokol yang pihaknya siapkan bakal mengatur secara lengkap di seluruh sektor.

Evaluasi PSBB Surabaya Raya Tahap III, Ini 3 Kluster Terbesar, Polda Jatim: Perlu Reaksi Lebih Cepat

Hingga terkait aturan teknis bakal diatur sedemikian rupa.

Dia meminta kepada warga dan juga semua pihak, termasuk pihak perhotelan, restoran, mal, pertokoan, perdagangan, pasar dan berbagai pihak lainnya untuk selalu menjaga protokol kesehatan dengan lebih disiplin.

Beberapa contoh protokol kesehatan di masa transisi menuju new normal di antaranya:  

- Cara transaksi uang,

- Tempat duduk di restoran

- Fasilitas antara pedagang dan kasir 

- Penggunaan masker

- Jaga jarak 

- Melanggar, dicabut izinnya

Bagi pemilik usaha yang nantinya tak mengikuti aturan protokol yang tengah disiapkan, bisa saja dicabut izinnya lantaran termasuk sanksi administrasi.  Sementara 'denda' untuk perorangan masih didiskusikan lebih lanjut.

Risma mengajak semuanya untuk membuktikan bahwa warga Kota Surabaya sangat menghormati dan mentaati protokol yang sudah dibuat oleh pemerintah. Warga harus disiplin.

"Kalau check point masih ada," ungkap Risma.

Pemeriksaan cek poin di Cito Surabaya
Pemeriksaan cek poin di Cito Surabaya (Instagram/@dishubsurabaya)

Risma meminta warganya untuk tetap disiplin agar wabah virus corona ini dapat segera berakhir.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved