Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PSBB Surabaya Berakhir, Risma Ajukan Contoh Peraturan Baru, Ada Masa Transisi 14 Hari ke New Normal

Update terbaru informasi seputar PSBB Surabaya yang kini telah berakhir, Risma ajukan contoh peraturan baru, mari simak rinciannya.

Penulis: Ignatia | Editor: Januar
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama jajarannya saat mengikuti rapat virtual bersama pemerintah pusat, Jumat (5/6/2020).  

Heru mengatakan bahwa dalam rapat ini juga sudah diputuskan untuk masa transisi Surabaya Raya dilakukan dalam masa 14 hari. 

“Kita sudah putuskan masa transisi akan dilakukan selama 14 hari. Besok aturannya dibahas,” tegas Heru.

Termasuk pakta integritas antara Forkopimda Jatim bersama tiga pemda Surabaya Raya juga akan dilakukan besok sebagai acuan terukur menuju pemenuhan kriteria WHO untuk new normal.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini harap PSBB Surabaya Raya Tahap III tak diperpanjang.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini harap PSBB Surabaya Raya Tahap III tak diperpanjang. (TRIBUNJATIM.COM/YUSRON NAUFAL PUTRA)

Risma Ajukan Contoh Peraturan Baru Khususnya Protokol Kesehatan

Wali Kota Tri Rismaharini menjelaskan beberapa strategi protokol kesehatan di masa transisi menuju new normal setelah PSBB Surabaya Raya berakhir. 

Protokol kesehatan itu tidak hanya berisi imbauan tetapi juga mengatur sanksi tegas bagi yang melanggar.

Untuk diketahui, Surabaya Raya yang meliputi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo bakal memasuki transisi new normal menyusul berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (8/6/2020).

"Saya sudah membuat protokol kesehatan untuk semua tempat, tolong diikuti dimana pun kita berada," kata Risma, Senin (8/6/2020).

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, saat mengadakan teleconference dengan pelaku UMKM, Minggu (31/5/2020).
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, saat mengadakan teleconference dengan pelaku UMKM, Minggu (31/5/2020). (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM/HUMAS PEMKOT SURABAYA)

Sebelumnya Risma memang telah mengeluarkan belasan macam surat edaran berisi protokol kesehatan yang dikeluarkan saat masuknya wabah virus corona beberapa waktu lalu.

Namun, untuk saat ini, Risma mengungkapkan pihaknya bakal lebih mendetailkan protokol kesehatan.

Protokol kesehatan itu bakal menyeluruh, baik di pusat perbelanjaan, perhotelan, restoran hingga di bengkel.

Protokol itu dibuat ketat, sebab berakhirnya PSBB bukan berarti warga dapat bebas tanpa protokol.

Bed Pasien Covid-19 di RS Rujukan Surabaya Dipastikan Aman, Gugus Tugas Beber Ada 96 Tersedia

Dia juga mewanti-wanti agar warganya disiplin betul menjalankan protokol itu.

"Mari kita semua taati peraturan tidak boleh ria riuh, tidak boleh seolah-olah lepas, tidak boleh, tetap harus disiplin," ungkap Risma.

Risma bakal melibatkan seluruh jajarannya untuk melaksanakan protokol kesehatan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved