Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilik Bengkel Las di Malang Tetap Harus Bayar Tagihan Listrik Rp 20 Juta, Pelunasan Dicicil

Pemilik bengkel las asal Lawang, Kabupaten Malang bernama Teguh Wuryanto tetap harus membayar tagihan listrik Rp 20 juta.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA
Teguuh, pemilik bengkel las di Malang beserta bukti tagihan listriknya yang mencapai Rp 20 juta. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemilik bengkel las asal Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang bernama Teguh Wuryanto akhirnya harus membayar tagihan listrik sebesar Rp 20.158.686.

"Saya tetap harus bayar Rp 20 juta untuk tagihan listrik," ujar Teguh Wuryanto seusai bertemu dengan pihak Perusahaan Listrik Negara atau PLN Malang, Rabu (10/6/2020).

Pembayaran tagihan listrik Rp 20 juta itu tidak langsung dilunasi.

Namun, dilakukan dengan cara dicicil setiap bulan.

"Tapi ya dicicil pembayarannya. Baru nanti listrik saya bisa disambung lagi oleh pihak PLN," ungkap bapak dua anak ini.

Teguh Wuryanto mengaku, nominal cicilan pembayaran tagihan listrik tersebut disesuaikan dengan kemampuan finansialnya.

Viral Pria di Malang Curhat soal Tagihan Listrik Rp 20 Juta, PLN Sebut karena Kerusakan Alat

Misa Sabtu Minggu di Gereja Kota Malang Bakal Dimulai 13 Juni, Protokol Kesehatan akan Dicek

"Jadi pembayaran per bulan itu terserah kita mampunya berapa. Namun, untuk batas waktunya masih dirundingkan kembali," katanya saat dihubungi via telepon.

Benang merah dalam permasalahan ini diketahui Teguh Wuryanto karena PLN pusat melakukan perubahan aturan.

Efeknya, timbul keanehan di daerah seperti yang dialaminya.

"Terjadi kesalahpahaman dengan pelanggan. Tapi tiba-tiba kapasitornya itu diganti oleh PLN. Tanpa saya harus diberi tahu sebelumnya," ujar pengusaha bengkel las itu.

Antisipasi Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19, Satgas Gabungan Kota Malang Siap Lakukan Pengamanan

Pemkot Malang Giat Gelar Rapid Test, 8 ASN Dinyatakan Reaktif Covid-19, Salah Satunya Kepala Dinas

Teguh Wuryanto mengaku tidak merasa melakukan aktivitas yang membuat tagihan listriknya menjadi begitu boros.

Tepatnya sejak bulan Maret 2020. Saat itu, bengkel lasnya terpaksa berhenti sementara karena terkena imbas Covid-19.

"Pemakaian listrik saya juga biasa-biasa saja," kata Teguh Wuryanto.

Tak hanya beban tagihan, Teguh juga harus dihadapkan untuk membeli kapasitor atau KVarh. Kerena sebagai pelaku industir, ia harus memasang beban normal, beban puncak dan KVarh untuk industri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved