Pemilik Bengkel Las di Malang Tetap Harus Bayar Tagihan Listrik Rp 20 Juta, Pelunasan Dicicil
Pemilik bengkel las asal Lawang, Kabupaten Malang bernama Teguh Wuryanto tetap harus membayar tagihan listrik Rp 20 juta.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
"Alat kita harus dianggap bersih dengan ditambahi KVarh tadi biar tidak jebol. Sehingga listrik bisa stabil. Harga kapasitor itu sekitar Rp 23 juta," jelas Teguh Wuryanto.
• VIRAL Cerita Mahasiswi di Malang Lulus Skripsi di Semester 6, Ini Penjelasan Pihak Kampus
• UPDATE CORONA di Jatim Rabu 10 Juni, Tambah 304 Pasien Baru, Tingkat Penularan Surabaya Masih Tinggi
Akibat pemutusan listrik, bengkel miliknya tak mendapat pasokan listrik. Sehingga ia meminjam genset kepada temannya.
"Hingga kini masih meminjam genset pinjaman," katanya.
Teguh kini harus memikirkan cara agar dapat melunasi tagihan listriknya yang meroket.
Pandemi Covid-19 memaksa bengkel las miliknya vakum. Sehingga, kebutuhan finansial dia dan keluarganya ditopang oleh usaha toko kebutuhan sehari-hari.
• Pemkab Malang Setuju Pasar Lawang Ditutup Sementara, Sekda Sarankan Belanja ke Tempat Lain
• Wali Kota Risma Dorong Mal dan Restoran Surabaya Terapkan Protokol Kesehatan Ketat di Era New Normal
"Semoga tidak ada korban-korban lagi seperti saya. Saya berharap di pusat saya dicatat sebagai pihak yang tidak bersalah," harap Teguh Wuryanto.
Permasalahan yang dialami Teguh seharusnya bisa dibawa ke PLN pusat. Guna membuktikan apakah dirinya tidak bersalah atas timbulnya tagihan listrik dengan nominal yang fantastis.
"Dampaknya kerja saya jadi terhambat ini kalau seperti itu. Jadi saya berpikir agar diselesaikan di daerah. Karena apabila diteruskan di pusat, akan mempengaruhi ritme kerja dan malah khawatir nanti saya jadi gak kerja-kerja," tutur Teguh Wuryanto.
Editor: Dwi Prastika