Pelapor Oknum Kades Dengan Dugaan Pengancaman di Sumenep, Datangi Kantor Inspektorat Tuntut Hal Ini
Dugaan pengancaman oleh oknum Kepala Desa (Kades) di Sumenep, terhadap salah satu pengusaha tambak udang berujung pelaporan ke polisi.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Dugaan pengancaman oleh oknum Kepala Desa (Kades) di Sumenep, terhadap salah satu pengusaha tambak udang berujung pelaporan ke polisi ini terus berjalan.
Pada hari Jumat (12/6/2020), Leo Dominus Parinusa, pelapor sekaligus korban dugaan pengancaman oleh oknum Kades di Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep ini lagi-lagi mendatangi kantor Inspektorat Sumenep.
"Saya sudah melaporkan Kades Longos yang jadi tersangka, untuk segera dicopot dari jabatannya. Jadi, ini kami terus melangkah selanjutnya ke Inspektorat," kata Leo Dominus Parinusa pada TribunJatim.com.
Namun kata Leo Dominus Parinusa, pihak Inspektorat Sumenep dinilai tidak merspon atas pelaporan kasus dugaan pengancaman tersebut.
• Besok Terakhir Masa Transisi New Normal Tahap 2, Wali Kota Malang Belum Putuskan Tahap Selanjutnya
"Ini tidak ada respon sama sekali, responnya seolah-olah seperti dipanggil (terlapor) juga tidak ada. Saya datang ke kantor Inspektorat ini sudah empat kali dan belum juga direspon," tuturnya.
Padahal kata Leo Dominus Parinusa ini, dirinya sudah melaporkan ke Inspektorat Sumenep ini sekitar satu bulan lalu setelah oknum kades tersebut ditetapkan jadi tersangka.
"Sekitar satu bulan lalu, dia itu (oknum kades) ditetapkan sebagai tersangka dan setelah itu saya langsung melaporkan ke Inspektorat Sumenep. Tapi beberapa kali saya datang ke tempat ini selalu tidak bisa ditemui," katanya.
Korban dugaan pengancaman oleh oknum Kades di Kecamatan Gapura ini berharap, pihak Inspektorat untuk segera merespon laporan korban tersebut.
"Kasusnya pengancaman untuk menghabisi saya," katanya.
• Pemasok Sabu ke Peternak Ayam Dibekuk Polisi, Tersangka Warga Jedong Surabaya: Butuh Uang Gak Kerja
• Antisipasi Krisis Pangan Saat Kemarau, Dinas Pertanian Jatim Percepat Tanam Padi
Leo Dominus Parinusa mengaku, jika kasus ini sudah masuk dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Kamis (11/6/2020) kemarin.
Dalam persidangan itu katanya, dengan agenda sidang mendengarkan keterangan saksi pelapor.
Pihaknya bercerita, dalam persidangan di PN Sumenep yang dipimpin langsung hakim tunggal oleh Ahmad Bukhori, pihaknya menjadi saksi sekaligus pelapor terhadap oknum Kades berlagak preman tersebut.
"Saya sebagai saksi dan juga sebagai pelapor," katanya.
Dihadapan Majelis Hakim, pihaknya mengungkapkan semua masalah yang dialami dan termasuk dugaan pengancaman melalui media sosial.
• Geger Mayat Pria Sidoarjo Tergeletak di Area Persawahan Mojokerto, Luka Tusuk di Perut, Dibunuh?
• Ribuan Paket Sembako Disebar Polrestabes Surabaya, Untuk Warga Pra Sejahtera