Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pendaftaran PPDB SMP di Kota Blitar Ditutup, Tiga Sekolah Masih Belum Penuhi Pagu

Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Blitar mengatakan, 3 sekolah yang belum penuhi pagu maksimal, yaitu, SMPN 5, SMPN 6, dan SMPN 7

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Wali murid ketika konsultasi ke panitia PPDB di SMPN 7 Kota Blitar, Juni 2020. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Tiga sekolah belum memenuhi pagu maksimal dalam pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) jalur zonasi atau online tingkat SMP tahun ajaran 2020/2021 di Kota Blitar.

Tapi, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Blitar sudah menutup pendaftaran PPDB SMP.

"PPDB online SMP sudah final, hasilnya sudah kami umumkan Jumat lalu. Masih ada tiga sekolah yang belum memenuhi pagu maksimal," kata Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Blitar, Didit Rahman Hidayat, Minggu (14/6/2020).

Didit Rahman Hidayat mengatakan, tiga sekolah yang belum memenuhi pagu maksimal, yaitu, SMPN 5, SMPN 6, dan SMPN 7.

Total kekurangan siswa di tiga sekolah itu sebanyak 109 siswa.

"Pendaftaran sudah kami tutup, tapi khusus tiga sekolah itu masih bisa menerima siswa sampai tahun ajaran baru dimulai. Kami prioritaskan untuk siswa asal Kota Blitar yang belum dapat sekolah," ujarnya.

KPU Kota Blitar Siapkan Skenario Pemutakhiran Data Pemilih secara Online di Masa Pandemi Covid-19

14 Tenaga Medis RS Swasta Kota Blitar Dirapid Test, Hasilnya 6 Reaktif Covid-19 Langsung Diisolasi

Menurutnya, pagu yang dibutuhkan untuk sembilan SMP negeri di Kota Blitar sebanyak 2.560 siswa.

Sedang jumlah pendaftar di PPDB tingkat SMP tahun ajaran 2020/2021 di Kota Blitar sebanyak 2.386 siswa.

Menurutnya, kekurangan pagu dalam pendaftaran PPDB SMP ini bukan karena dampak pandemi virus Corona atau Covid-19.

Sebab, kekurangan pagu juga terjadi dalam pendaftaran PPDB SMP tahun ajaran sebelumnya.

Sekolah di Kota Madiun Berencana akan Dibuka Kembali pada 13 Juli 2020, Begini Skema yang Disiapkan

DPRD Kota Blitar Terapkan Protokol Pencegahan Covid-19 secara Ketat saat Terima Tamu Luar Daerah

"Tahun ajaran lalu juga tidak terpenuhi pagu maksimal. Untuk SMPN 5 dan SMPN 6 ini memang sering tidak terpenuhi pagu maksimal, karena lokasinya berdekatan. Dua sekolah itu saling berebut siswa," katanya.

Dikatakannya, setelah pengumuman, para siswa yang diterima akan melakukan daftar ulang di masing-masing sekolah mulai Senin (15/6/2020) sampai Rabu (17/6/2020).

Proses daftar ulang bisa dilakukan secara online lewat WhatsApp masing-masing operator sekolah.

"Karena masih masa pandemi Covid-19, proses daftar ulang bisa lewat nomor WA operator sekolah. Wali murid dan siswa tidak perlu datang ke sekolah. Nanti dipandu operator melalui nomor WA," ujarnya.

Sejumlah Orangtua Murid di Kota Madiun Khawatir Bila Sekolah Kembali Dibuka Juli Mendatang

Sembako Murah Lumbung Pangan Jatim Diperluas Ke Mojokerto, Pasuruan & Bangkalan: Gratis Ongkir

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved