Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tersangka Pemecah Botol Bir di Pendopo Tulungagung Minta Maaf ke Masyarakat, Akui Kondisi Mabuk

Penyidik Satreskrim Polres Tulungagung menetapkan tersangka dalam kasus keributan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa Tulungagung. Ialah Yoyok

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantoro, menunjukkan barang bukti pecahan toples dan botol bir, Jumat (12/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Penyidik Satreskrim Polres Tulungagung telah menetapkan tersangka dalam kasus keributan di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa Tulungagung, Jumat (29/5/2020) malam silam.

Yoyok yang punya nama asli Gama Bima Prayoga (40) menjadi tersangka tunggal.

Sementara SHM, anggota DPRD Tulungagung mengamuk di pendopo lolos dari jerat hukum.

Yoyok mengakui dirinya yang memecahkan toples dan botol bir di Pendopo Kabupaten Tulungagung.

"Kepada masyarakat Tulungagung, selaku yang memecahkan botol di pendopo, saya meminta maaf," ujar Yoyok, Jumat (12/6/2020).

Yoyok mengakui, saat kejadian dirinya di bawah pengaruh minuman beralkohol.

Anggota DPRD Tulungagung Ngamuk di Pendopo Lolos Jerat Hukum, Pelapor Mengaku Sudah Curiga dari Awal

UPDATE CORONA di Tulungagung Sabtu 13 Juni, Tambahan Kasus Positif Melonjak 27: Angka Terbesar

Karenanya, semua kelakuannya selama di pendopo tidak terkendali.

Namun Yoyok tidak tahu secara pasti, apakah SHM dalam kondisi mabuk atau tidak.

"Saya ketemu (dengan SHM) di jalan, kemudian diajak ke pendopo," tuturnya.

Yoyok mengaku sudah lama kenal dengan SHM, namun sangat jarang bertemu.

Sebelum ke pendopo, Yoyok telah mengonsumsi alkohol tanpa ada SHM.

Setelah 12 Truk, Polisi Sita 2 Alat Berat dari Lokasi Tambang yang Ditutup Pemkab Tulungagung

Kekhawatiran Terjadi Ledakan Kasus Covid-19 di Tulungagung Pascalebaran Tidak Terbukti

Setelah dalam kondisi mabuk barulah diajak SHM ke pendopo.

"Tidak minum bareng-bareng," katanya.

Dalam kejadian dua minggu lalu, SHM dan Yoyok datang ke Pendopo Kabupaten Tulungagung.

Anggota DPRD Tulungagung mengamuk di pendopo Tulungagung, Jumat (29/5/2020). Pecahkan toples kaca, melemparkan botol bir kosong ke tengah pendopo, lalu menaruh botol minuman keras di meja ruang tamu pendopo.
Anggota DPRD Tulungagung mengamuk di pendopo Tulungagung, Jumat (29/5/2020). Pecahkan toples kaca, melemparkan botol bir kosong ke tengah pendopo, lalu menaruh botol minuman keras di meja ruang tamu pendopo. (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM)

Mereka kemudian marah karena saat itu bupati tidak ada di tempat.

Berdasar keterangan polisi, Yoyok kemudian memecahkan toples kue nastar di ruang tamu pendopo.

Ponpes di Tulungagung Mulai New Normal Duluan, Pastikan Santri Luar Kota Tak Punya Potensi Covid-19

Layanan Home Care RSUD dr Iskak Tulungagung Jadi Solusi Melindungi Kaum Senior di Masa Pandemi

Yoyok kemudian melemparkan botol bir kosong ke tengah pendopo, hingga pecah berkeping-keping.

Sebelum pergi, dia juga meninggalkan satu botol minuman beralkohol yang baru dikonsumsi sedikit.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved