Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

FGD Sekaligus Penyerahan Kartu BPJS Bagi Guru Agama di Bangkalan, Ra Latif Ingatkan BPJS Tentang Ini

Bupati Bangkalan RK Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif) mengingatkan BPJS Ketenagakerjaan agar dapat memberikan pelayanan optimal dan profesional.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiqur Rohman
TRIBUNJATIM.COM/AHMAD FAISOL
Bupati Bangkalan RK Abdul Latif Amin Imron didampingi Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jatim Dodo Suharto secara simbolis memberikan santunan klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan di Pendapa Agung, Senin (15/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ahmad Faisol

TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Bupati Bangkalan RK Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif) mengingatkan BPJS Ketenagakerjaan agar dapat memberikan pelayanan optimal dan profesional, efektif, efisien dan akuntabel kepada tenaga kerja di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Hal itu disampaikan Ra Latif saat membuka Focus Group Discussion dan Penyerahan Simbolis Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan Guru Ngaji dan Guru Madin Kabupaten Bangkalan di Pendapa Agung, Senin (15/6/2020).

"Dengan diselenggarakannya acara ini, BPJS Ketenagakerjaan wajib untuk menginformasikan seluruh prosedur. Baik kewajiban dan hak para peserta dengan sejelas-jelasnya," ungkap Ra Latif dalam sambutannya.

Bagi-bagi Uang Pelicin Proyek di Lingkungan Pemkab Sidoarjo

Punjul Gregetan Lihat Antrean Panjang di Dispendukcapil Batu, Tak Jaga Jarak, Petugas Kena Semprot

Ia menegaskan, selaku Lembaga Eksekutif di Kabupaten Bangkalan, siap untuk mengawal, bersinergi, dan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura.

"Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat pekerja akan pentingnya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan saat pekerja mengalami resiko sosial ekonomi," tegasnya.

Ra Latif juga mengimbau BPJS Ketenagakerjaan memastikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Medis di Bangkalan di tengah oandemi Covid-19.

Mengingat resiko tinggi yang dimiliki terlebih pada saat masa pandemi ini.

Sambut Hari Bhayangkara Ke-74, Polresta Malang Kota Gelar Bakti Sosial Bagikan Ratusan Paket Sembako

Hakim Tipikor Tolak Keberatan Saiful Ilah, Bupati Sidoarjo Non Aktif

"Juga para kepala dinas yang memiliki tenaga kontrak maupun yang menaungi masyarakat pekerja di bawahnya, agar dapat memastikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaannya," pungkasnya.

Sementara itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jatim Dodo Suharto mengungkapkan, saat ini jumlah pemberi kerja atau badan usaha yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 84.789 badan usaha.

"Tren nya naik 13 persen dari tahun lalu. Tenaga kerja di Jatim yang terlindungi sebanyak 3.086.578 orang dengan iuran hingga saat inu senilai 2,5 triliun," ungkapnya.

Pemkab Malang Pikir-pikir Soal Anggaran Protokol Kesehatan Pilkada 2020, Lihat Kondisi Keuangan

Pegawai Dispendik Gresik Meninggal Berstatus PDP, Sempat Dijenguk Lima Orang Pegawai

Ia menjelaskan, untuk wilayah MMadura jumlah badan usaha yang terdaftar sebanyak 1.930. Dengan tenaga kerja yang terdaftar sebanyak 33.726 orang. Total iuran mencapai Rp 10,5 miliar.

"Kami menjalankan empat amanah. Yakni Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Pensiun," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved