FGD Sekaligus Penyerahan Kartu BPJS Bagi Guru Agama di Bangkalan, Ra Latif Ingatkan BPJS Tentang Ini
Bupati Bangkalan RK Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif) mengingatkan BPJS Ketenagakerjaan agar dapat memberikan pelayanan optimal dan profesional.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Ahmad Faisol
TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Bupati Bangkalan RK Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif) mengingatkan BPJS Ketenagakerjaan agar dapat memberikan pelayanan optimal dan profesional, efektif, efisien dan akuntabel kepada tenaga kerja di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hal itu disampaikan Ra Latif saat membuka Focus Group Discussion dan Penyerahan Simbolis Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan Guru Ngaji dan Guru Madin Kabupaten Bangkalan di Pendapa Agung, Senin (15/6/2020).
"Dengan diselenggarakannya acara ini, BPJS Ketenagakerjaan wajib untuk menginformasikan seluruh prosedur. Baik kewajiban dan hak para peserta dengan sejelas-jelasnya," ungkap Ra Latif dalam sambutannya.
• Bagi-bagi Uang Pelicin Proyek di Lingkungan Pemkab Sidoarjo
• Punjul Gregetan Lihat Antrean Panjang di Dispendukcapil Batu, Tak Jaga Jarak, Petugas Kena Semprot
Ia menegaskan, selaku Lembaga Eksekutif di Kabupaten Bangkalan, siap untuk mengawal, bersinergi, dan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura.
"Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat pekerja akan pentingnya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan saat pekerja mengalami resiko sosial ekonomi," tegasnya.
Ra Latif juga mengimbau BPJS Ketenagakerjaan memastikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Medis di Bangkalan di tengah oandemi Covid-19.
Mengingat resiko tinggi yang dimiliki terlebih pada saat masa pandemi ini.
• Sambut Hari Bhayangkara Ke-74, Polresta Malang Kota Gelar Bakti Sosial Bagikan Ratusan Paket Sembako
• Hakim Tipikor Tolak Keberatan Saiful Ilah, Bupati Sidoarjo Non Aktif
"Juga para kepala dinas yang memiliki tenaga kontrak maupun yang menaungi masyarakat pekerja di bawahnya, agar dapat memastikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaannya," pungkasnya.
Sementara itu, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jatim Dodo Suharto mengungkapkan, saat ini jumlah pemberi kerja atau badan usaha yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 84.789 badan usaha.
"Tren nya naik 13 persen dari tahun lalu. Tenaga kerja di Jatim yang terlindungi sebanyak 3.086.578 orang dengan iuran hingga saat inu senilai 2,5 triliun," ungkapnya.
• Pemkab Malang Pikir-pikir Soal Anggaran Protokol Kesehatan Pilkada 2020, Lihat Kondisi Keuangan
• Pegawai Dispendik Gresik Meninggal Berstatus PDP, Sempat Dijenguk Lima Orang Pegawai
Ia menjelaskan, untuk wilayah MMadura jumlah badan usaha yang terdaftar sebanyak 1.930. Dengan tenaga kerja yang terdaftar sebanyak 33.726 orang. Total iuran mencapai Rp 10,5 miliar.
"Kami menjalankan empat amanah. Yakni Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Pensiun," pungkasnya.