Pilkada Jember 2020
744 Orang PPS untuk Pilkada Jember Dilantik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik 744 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember 2020, Senin (15/6/2020)
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik 744 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember 2020, Senin (15/6/2020) malam. 744 orang PPS itu berasal dari 248 desa dan kelurahan se-Kabupaten Jember.
Pelantikan PPS tersebut dilakukan oleh masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing kecamatan.
"Pelantikan dilakukan secara tatap muka oleh masing-masing PPK. Pastinya dengan menerapkan protokol keselamatan. Harusnya memang yang melantik KPU, namun di masa pandemi ini, didelegasikan ke masing-masing PPK. Sebab tidak mungkin mengumpulkan 744 orang dalam satu tempat," ujar Ketua KPU Jember M Syai'in kepada TribunJatim.com, Selasa (16/6/2020).
Pelantikan PPS tersebut menyusul keluarnya Peraturan KPU terbaru tentang tahapan Pilkada serentak tahun 2020. Sebelumnya, tahapan Pilkada tertunda akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.
Tahapan yang tertunda antara lain, pelantikan PPS, juga verifikasi faktual syarat dukungan dari pendaftar jalur perseorangan. Selain itu, KPU daerah juga menonaktifkan PPK.
Seiring keputusan pemerintah yang menetapkan Pilkada tahun 2020 akan tetap digelar meskipun mundur dari jadwal semula, maka KPU RI mengeluarkan peraturan tentang tahapan yang dituangkan dalam PKPU No 5 Tahun 2020. Pilkada akan digelar pada Desember mendatang.
• Kesombongan Malaysia yang Pernah Hina Pesawat Buatan Indonesia, Sekarang Kena Batunya karena China
• Polisi Mojokerto Bekuk Pengedar Narkoba, Sabu Warna Hijau Sangat Berbahaya
• Produk Terbaru Realme Resmi Hadir di Indonesia, Ini Macamnya
Hal pertama yang dilakukan oleh KPU daerah, termasuk KPU Jember adalah pengaktifan PPK, dan pelantikan PPS.
"Soal pelantikan PPS sudah kami laporkan ke Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jember. Gugus tugas yang menyediakan alat pelindung diri saat pelantikan seperti masker, hand sanitizer, dan thermo-gun," lanjutnya kepada TribunJatim.com.
Syai'in menambahkan, pelantikan PPS tetap digelar di satu tempat di kecamatan masing-masing karena di setiap kecamatan, jumlah PPS tidak lebih dari 50 orang. Paling banyak, jumlah PPS dalam satu kecamatan adalah 36 orang. Karenanya, lanjutnya, pelantikan dilakukan dengan menerapkan penjarangan jarak.
Jumlah PPS yang terbilang sedikit seperti di Kecamatan Jombang. Jumlah PPS di kecamatan itu hanya 18 orang dari enam desa yakni Desa Jombang, Keting, Ngampelrejo, Padomasan, Sarimulyo, dan Wringinagung.
Setelah PPS dilantik, selanjutnya, KPU Jember akan meneruskan tahapan verifikasi faktual syarat dukungan dari pendaftar jalur perseorangan. (Sri Wahyunik/Tribunjatim.com)