Pemkab Jember Fasilitasi Pemulangan 331 Napi Asimilasi, Berikan Sembako hingga Uang Saku
331 narapidana dibebaskan dari Lapas Kelas IIA Jember melalui program asimilasi. Pembebasan ratusan napi asimilasi dilakukan dalam beberapa gelombang.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sri Wahyunik
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Sebanyak 331 narapidana dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Jember melalui program asimilasi di masa pandemi virus Corona ( Covid-19 ), sampai bulan Juni 2020.
Pembebasan ratusan napi asimilasi tersebut dilakukan dalam beberapa gelombang.
Setiap gelombang pembebasan, Pemkab Jember selalu memfasilitasi pemulangan napi.
Fasilitas yang disediakan Pemkab Jember, seperti penyediaan kendaraan yang mengantar mereka ke rumah masing-masing.
Selain itu, Pemkab Jember juga memberikan bantuan sembako, dan uang saku.
Seperti pada gelombang pembebasan yang dilakukan pada Jumat (19/6/2020).
Wakil Bupati Jember, Abdul Muqit Arief, turut melepas pembebasan 22 orang narapidana melalui program asimilasi.
• UPDATE CORONA di Jember Rabu 17 Juni 2020, Tambah 9 Pasien Sembuh, 90 Orang Positif Covid-19
• Persiapan New Normal, Bupati Abdullah Azwar Anas Ajak Kepala Desa Banyuwangi Berkolaborasi
“Ini adalah rangkaian kegiatan yang ke sekian kalinya. Pemerintah turut andil dalam pelepasan ini,” ujar Abdul Muqit Arief.
Sejak pertama kali, lanjut Abdul Muqit Arief, Pemkab Jember memfasilitasi dan membantu narapidana yang bebas melalui program asimilasi itu.
Dari awal sampai saat ini sebanyak 331 narapidana telah dibebaskan dari Lapas Kelas IIA Jember melalui program asimilasi.
Kali ini terdapat 22 orang yang bebas, dan mendapat bantuan serta fasilitas dari Pemkab Jember.
Seperti mantan narapidana sebelumnya, mereka mendapatkan bingkisan berupa sembako dan uang saku.
• RPH Kaliwates Jember Disebut Kurang Layak, Dibangun Tahun 1978, Kini Dikelilingi Permukiman Penduduk
Selain itu juga difasilitasi dengan kendaraan untuk mengantar ke rumah masing-masing.
“Sekarang masyarakat dihadapkan pada persoalan ekonomi, banyak yang tidak bisa bekerja, disarankan untuk tinggal di rumah. Pulangnya napi ini menambah pengeluaran keluarga, maka dari itu pemerintah memberikan bantuan, walaupun sedikit, setidaknya meringankan ekonomi keluarga di rumah,” tegasnya.