Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Abaikan Fasum dan Fasos di Perumahan Puri Asta Kencana Gresik, Ini Komentar Anggota DPRD Gresik

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik, Jumanto menyayangkan kepada pihak pengembang perumahan Puri Asta Kencana

Penulis: Yoni Iskandar | Editor: Yoni Iskandar
istimewa
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik, Jumanto 

 
TRIBUNJATIM.COM,GRESIK - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik, Jumanto menyayangkan kepada pihak pengembang perumahan Puri Asta Kencana yang belum memenuhi kewajibannya untuk menyediakan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

Menurut Jumanto, setiap pengembang berkewajiban menyediakan fasos dan fasum sebagai fasilitas ruang publik yang bisa dimanfaatkan masyarakat.

 “Kelengkapan sarana, prasarana dan fasilitas umum merupakan unsur penting dari perumahan sebagai bagian dari pemukiman, baik perkotaan maupun pedesaan. Hal tersebut hasil upaya dalam bentuk pemenuhan rumah yang layak huni,” kata Jumanto saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2020).

 Jumanto menjelaskan bahwa, Fasum dan Fasos itu wajib hukumnya yang harus dicukupi oleh pengembang perumahan. Jika seandainya ada perubahan, harus merubah dalam rencana tapak (site plan).

 “Namun jika tidak ada addendum site plan, pengembang wajib menggunakan site plan yang pertama itu untuk dibangun. Seandainya dipindahkan, itu pun hanya memindahkan saja, luasnya pun harus sama disesuaikan dengan harga pasar yang sekarang kalau di pindahkan. Tetapi, harus ada addendum site plan, dan itu pun harus segera di alokasikan,” jelas Jumanto.

Warga Perumahan Puri Asta Kencana Gresik Tagih Janji Pengembang Untuk Sediakan Fasum

Kawasan GOR Jayabaya Kota Kediri Sepi dari Pedagang Pasar Kaget

Masjid Al Akbar Surabaya Gelar Salat Gerhana Matahari, Jemaah Bisa Pantau Gerhana Lewat Layar Lebar

 Dia pun menegaskan, jangan sampai, warga yang sudah terlanjur membeli rumah, akhirnya harus turun tangan sendiri bahkan sampai harus mendemo pengembang demi menuntut hak. Kondisi inilah yang sering terjadi. Setelah warga protes keras, baru pengembang bergerak.

"Ketegasan pemerintah daerah sangat diperlukan. Pengembang yang tidak mengindahkan aturan itu jelas harus ditindak lanjut. Jika perlu izinnya dicabut," tegas Jumanto.

 Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Boteng Nurali membenarkan selama ini developer PT Asta Bangun Graha selaku pengembang Perumahan Asta Puri Kencana tidak pernah memberikan fasum ke warga. Menurutnya, selama ini yang menyediakan fasum di perumahan tersebut adalah swadaya warga dengan dibantu pihak desa.

 "Ya memang benar seperti itu mas, jadi selama ini yang menyediakan fasum seperti tempat ibadah, lampu jalan, dan jalan menuju perumahan itu atas swadaya warga dengan dibantu pihak desa," kata Nurali saat kemarin dihubungi melalui selulernya, Rabu (17/6/2020).

Dijelaskan Nurali, selama ini pihak pengembang hanya membangun perumahan saja tanpa memikirkan membangun fasilitas umum maupun fasilitas sosial untuk warga. Bahkan terkesan acuh dengan pihak Pemerintahan Desa (Pemdes) Boteng.

 "Kami malah senang dengan adanya pemberitaan terkait tuntutan warga Puri Asta Kencana kepada pengembang, hal itu dikarenakan pihak pengembang seolah-olah tidak ada perhatian kepada warga Puri Asta Kencana terkait penyediaan fasum dan fasos," ujar Nurali.

 Bahkan, masih kata Nurali, pembangunan tempat ibadah (masjid) di Puri Asta Kencana itu selain dari hasil swadaya warga juga ada salah satu warga yang sempat menggadaikan rumahnya untuk tambahan biaya pembangunan masjid.

 "Ya namanya masjid itu kan penting bagi warga yang akan menjalankan ibadah, makanya salah satu warga kemarin sampai nekat menggadaikan rumahnya untuk biaya pembangunan masjid, dengan angsuran ditanggung secara bersama-sama dengan warga lain," terang Nurali.

 Diakui Nurali, pihak developer memang kurang peduli dengan warga yang menempati Puri Asta Kencana maupun dengan pihak Pemerintah Desa. Terbaru, ketika warga mengajukan bantuan untuk membeli alat pengukur suhu tubuh untuk mengikuti aturan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, pihak pengembang juga tidak mau memberikan.

 "Kemarin aja waktu warga minta dibantu untuk membeli thermogun juga tidak dihiraukan, akhirnya kita sendiri yang memberikan satu buah thermogun untuk dipakai mengecek suhu tubuh bagi warga ataupun tamu yang datang ke perumahan Puri Asta Kencana," ungkap Nurali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved