Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bapak-bapak di Gresik Kepergok Bawa 3 Bungkus Narkoba Depan Rumah Tetangga, Berontak saat Disergap

Satnarkoba Polres Gresik menciduk Syai'un (47) di jalan raya Desa Pundut trate, Kecamatan Benjeng.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Arie Noer Rachmawati
KOLASE ISTIMEWA
Syai'un (47) warga Desa Metatu, Kecamatan Benjeng berada di Satnarkoba Polres Gresik. 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Satnarkoba Polres Gresik menciduk Syai'un (47) di Jalan Raya Desa Pundut Trate, Kecamatan Benjeng.

Warga desa Metatu, Benjeng itu kedapatan membawa tiga bungkus Narkoba pukul 12.00 WIB.

Pria tamatan SD ini adalah seorang sopir truk.

Dia nekat terjun ke bisnis haram ini karena dua faktor.

Nasib Lucinta Luna Seusai Eksepsinya Ditolak, Cuma Pasrah, Kuasa Hukum Siapkan Saksi Meringankan

Pertama untuk pemasukan tambahan, kemudian untuk kuat melek saat menyetir truk.

"Dijual sama ada yang dikonsumsi sendiri untuk menambah stamina katanya," terang Kasatreskoba Polres Gresik, AKP Hery Kusnanto, Senin (22/6/2020).

Tersangka mendapatkan barang itu dari sorang pria yang masih dalam pengejaran petugas.

Selain sabu-sabu, dia juga mengedarkan inex kepada para pembelinya yang berasal dari berbagai kalangan usia.

Alasan Sebenarnya Soeharto Makamkan Soekarno di Blitar, Megawati Sebut Keluarga Tak Setujui

Tragedi Maut Pesta Pernikahan, Satu Keluarga di Semarang Positif Covid-19, Ibu Mempelai Tewas

"Kadang ambil kulakan Rp 500 ribu terus dijual lagi kemudian untungnya Rp 100 ribu," papar Hery.

Tersangka sendiri saat diamankan sempat memberontak, gara-garanya dia ditangkap di depan rumah tetangganya.

Satu klip plastik berisi sabu seberat 0,24 gram, satu plastik klip berisi satu butir inek warna kuning dan uang sebesar seribu rupiah disita petugas.

Mertua Dijebak Menantu Soal Kepemilikan Sabu Dulu Viral, Bandingnya Kini Diterima, Dibui 15 Tahun

"Kita tangkap saat mau transaksi," pungkasnya.

Syai'un kini dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 Juncto Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis: Willy Abraham

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved